Mataram, BeritaTKP.com — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) tengah menyelidiki dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol. Fx. Endriadi, membenarkan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal.

“Saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan data dan klarifikasi. Belum ada penetapan tersangka karena masih penyelidikan,” jelas Kombes Endriadi, Jumat (10/10/2025).

Penyidik Periksa 12 Dokumen dan 10 Pejabat Pemprov

Dalam proses penyelidikan, tim dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus telah meneliti sedikitnya 12 dokumen penting yang diduga berkaitan dengan aliran dana gratifikasi. Dokumen-dokumen tersebut sedang dipelajari untuk menelusuri indikasi penyimpangan pada penggunaan dana dan penerbitan regulasi tertentu.

Selain itu, 10 orang telah dimintai klarifikasi oleh penyidik, sebagian besar merupakan pejabat aktif di lingkungan Pemprov NTB di bawah kepemimpinan Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri.

“Sekitar sepuluh orang sudah kami periksa untuk klarifikasi, mayoritas berasal dari jajaran pejabat Pemprov NTB,” kata Kombes Endriadi.

Koordinasi dengan Kejati NTB

Polda NTB juga menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi NTB, mengingat laporan dugaan gratifikasi serupa juga telah diterima oleh pihak kejaksaan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan tidak tumpang tindih.

Penyelidikan ini berawal dari laporan mantan anggota DPRD NTB, Najamuddin, yang menyertakan sejumlah dokumen dugaan penyimpangan dana pokok pikiran (pokir) tahun anggaran 2025.

Diduga Terkait Pergeseran Anggaran Bernilai Miliaran Rupiah

Berdasarkan hasil penelusuran awal, dugaan gratifikasi ini berkaitan dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 2 dan Nomor 6 Tahun 2025, yang mengatur tentang pergeseran anggaran daerah. Nilai pergeseran tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah dan kini tengah ditelusuri untuk memastikan ada tidaknya unsur gratifikasi maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Kami bekerja profesional dan terbuka. Semua pihak yang diduga terlibat akan kami mintai keterangan sesuai prosedur,” tegas Kombes Pol. Endriadi.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Langkah penyelidikan ini menjadi bentuk komitmen Polda NTB dalam memperkuat transparansi pengelolaan keuangan publik di daerah. Dengan menelusuri dugaan gratifikasi di tubuh Pemprov NTB, aparat kepolisian berharap dapat mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang merugikan keuangan negara.(æ/red)