Jakarta, BeritaTKP.com – Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka pemalsuan pelat kendaraan. Namun, kelima tersangka tersebut belum disebutkan inisialnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam mengemukakan, para tersangka juga memiliki kartu tanda anggota (KTA) palsu.

“Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 org tersangka,” ujar Kabid Humas, Senin (27/5/24).

Menurut Kabid, terdapat delapan mobil dengan jenis berbeda yang disita dari tangan tersangka. Saat ini, seluruh tersangka masih dalam pemeriksaan intensif.

“Barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah,” ungkap Kabid Humas. (æ/RED)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here