JAKARTA, BeritaTKP.com – Seorang Disk Jockey atau DJ wanita yang berinisial CD ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Saat dilakukan penangkapan polisi juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Hal ini diinfokan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi awak media pada Kamis (17/3/2022). Dia membenarkan bahwa ada DJ terkenal yang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Polda metro jaya baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal. Barang buktinya sabu,” ujar Endra Zulpan.

Saat ini, polisi masih belum bisa membeberkan informasi lebih rinci terkait penangkapan sang DJ. Zulpan meminta awak media untuk menunggu informasi selanjutnya dari pihak kepolisian.

“Info berikutnya menyusul ya ditunggu saja,” kata Endra Zulpan. (RED)