Surabaya, BeritaTKP.Com – Pengiriman 9 Kg sabu di Kota Surabaya digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Timur Sabu senilai sekitar Rp 20 miliar tersebut, diduga berasal dari Jakarta. 9 Kg sabu tersebut diamankan dari 2 orang dengan waktu yang berbeda. Penangkapan pertama dilakukan polisi terhadap seotrang wanita berinisial YS (40) di sebuah hotel di Jalan Tegalsri Surabaya.
Dari tas YS, petugas mengamankan 4 kg sabu dalam bentuk kristal putih. Sabu tersebut dibungkus dalam plastik dan juga ada disimpan dalam alumunium foil yang bagian luarnya ditempeli kertas kado bergambar kartun, setelah itu Ditreskoba Polda Jatim kembali menggagalkan pengiriman sabu dari Jakarta seberat 5 kilogram. Lokasi penangkapan juga di hotel yang ada di jalan Tegalsari Surabaya.
Dari pelaku kedua berinias JS, asal Riau polisi mengamankan tas ransel yang dilapisi gabus. Dalam tas tersebut berisikan beberapa plastik berisikan sabu serta ‘tas’ alumunium foil yang bagian luarnya juga dilapisi kertas pembungkus kado.
sebelumnya tersangka berinesial JS ditembak karena berusaha melawan polisi. JS, yang merupakan warga Riau ini berusaha merebut senjata milik petugas dan melempari petugas dengan batu paving, saat dikeler untuk menangkap penerima pesanan barang haram tersebut di wilayah Bunder, Kabupaten Gresik.
“Kita mengungkap kasus narkoba jenis sabu sekitar 9 kilogram Pelaku satu sama lainnya mengaku tidak mengenal. Tapi, kalau dilihat dari ciri-ciri barang bukti yang kita amankan, ada kesamaan seperti sama-sama membawa tas ransel, ada ‘tas’ alumunium foil dan plastik pembungkus sabu,dan dalam kasus ini kita masih terus mengembangkan kasus tersebut. Termasuk mencari siapa pengirimannya ” ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin.
Sementara itu dalam hal narkotika kini polisi tak main main, Polisi mengancam akan menembak mati para pengedar narkoba yang berani masuk ke Jawa Timur. Maraknya peredaran narkoba di Jatim mengharuskan polisi untuk menindak tegas.Tak hanya berakhir pada jeratan pidana, ancaman orang nomer satu di Polda Jatim ini juga akan mengirim pelaki narkoba ke kamar mayat. Polisi akan bekerja lebih keras lagi untuk menghadapi para pengedar dan melakukan segala cara untuk mengantisipasi penyebaran narkoba di wilayah Jawa Timur.
“Kalau memang nyata-nyata bandar besar, bukan hanya sekadar kurir, silahkan sikat (tembak mati) dengan prosedur yang ada Dan Dia (para pengedar narkoba) melakukan segala cara untuk mengedarkan narkoba, kita juga akan melakukan segala cara untuk menghentikan peredaran narkoba yang telah masuk di Indonesia,” Imbuh Irjen Pol Machfud Arifin. @red