Bandung, BeritaTKP.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menangkap ratusan demonstran selama periode 29 Agustus hingga 2 September 2025. Total 727 peserta demonstrasi diringkus polisi dalam aksi unjuk rasa di beberapa titik di wilayah Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa sebanyak 670 demonstran yang ditangkap telah dibebaskan. Sementara 57 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan, kata Hendra dalam keterangannya.
Di antara demonstran yang dipulangkan tersebut, terdapat mahasiswa. Polda Jawa Barat memilih untuk tidak mempidanakan para mahasiswa tersebut dan memberikan mereka kesempatan untuk dibina. Salah satu faktor utama yang membuat polisi membebaskan para mahasiswa adalah sikap kooperatif mereka selama proses penyelidikan.
Selain itu, para mahasiswa juga telah membuat pernyataan tertulis yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan. Kepolisian menilai proses hukum terhadap para mahasiswa tersebut belum terlalu mendesak dan memilih untuk menempuh opsi lain berupa rehabilitasi serta pembinaan.
Keputusan ini diambil setelah kepolisian melakukan diskusi dengan pemerintah daerah, pihak universitas, serta keluarga mahasiswa tersebut. Polda Jabar berharap kesempatan kedua ini menjadi pelajaran berharga bagi mereka dan sebagai upaya untuk meredam kemarahan publik yang mungkin timbul kembali serta memulihkan kepercayaan publik.
Sementara itu, Polda Jawa Barat telah menangkap 11 orang yang dituduh sebagai provokator dalam demonstrasi di depan gedung DPRD Jawa Barat beberapa waktu lalu. Para pelaku dituduh telah menyebarkan ujaran kebencian terhadap polisi melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp Group, dengan menuliskan narasi provokatif seperti “sebotol intisari buat kalian aparat anjing” dan “peluru karet polisi bangsat. Para pelaku akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(æ/red)





