Yogyakarta, BeritaTKP.com — Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) bersama PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) tengah melakukan investigasi menyeluruh terkait kecelakaan tragis yang melibatkan Kereta Api Bangunkarta jurusan Jombang–Pasar Senen dengan sebuah mobil dan dua sepeda motor di perlintasan sebidang Jalan Prambanan–Piyungan Km 1, Sleman, pada Selasa (4/11/2025) pukul 10.34 WIB.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., mengungkapkan bahwa insiden tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka. Saat ini, proses penyelidikan terus berjalan dengan melibatkan tim gabungan dari kepolisian dan PT KAI.
“Kami bersama pihak PT KAI sedang melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) juga masih berlangsung,” ujar Kombes Pol Ihsan usai menghadiri kegiatan di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Rabu (5/11/2025).
Dari hasil keterangan sejumlah saksi di lokasi, diketahui bahwa sebelum kejadian terdengar suara kereta api melintas dari arah timur di jalur hilir, disusul dentuman keras akibat benturan. Setelah diperiksa, tampak sebuah mobil berwarna oranye dan dua sepeda motor terpental di sekitar rel.
Menariknya, beberapa saksi juga menyebut bahwa salah satu palang pintu di sisi utara diduga tidak tertutup ketika kereta melintas, sehingga memunculkan dugaan awal adanya kelalaian mekanis atau human error di perlintasan tersebut.
Petugas Polsek Prambanan bersama tim dari PT KAI dan warga sekitar segera melakukan evakuasi korban ke rumah sakit terdekat. Upaya cepat tersebut dilakukan untuk meminimalkan jumlah korban jiwa.
“Kami menangani kejadian ini secara profesional dan transparan. Polri berkomitmen memastikan keselamatan masyarakat di setiap perlintasan kereta api,” tegas Kombes Pol Ihsan.
Polda DIY turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati serta mematuhi rambu lalu lintas di perlintasan sebidang.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan sekali pun menerobos palang pintu, sekecil apa pun alasannya,” tutup Kombes Pol Ihsan.(æ/red)





