Bali Berita-TKP.ComĀ Soleh merupakan petugas Imigrasi yang saat itu bekerja di bandara I Gusti Ngurah Rai, Kejaksaan menangkap Raden M Soleh, terpidana kasus Korupsi visa on arrival (VOA) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Soleh sempat diburu jaksa dari Kejaksaan Negeri Denpasar hingga ke Palembang. Namun, setibanya di Palembang Soleh tidak hadir tanpa keterangan.
“Yang bersangkutan pegawai Imigrasi masih aktif, selanjutnya saya dan Kasi Pidsus ke Palembang karena data yang kita dapatkan di Imigrasi Palembang. Kemarin Senin (5/11) pagi kita koordinasi ke Kakanwilnya, yang bersangkutan tidak ada di kantor tanpa keterangan, katanya alasan keluarga di Jakarta,” ucap Kasi Intel Kejari Denpasar Gusti Ngurah Agung Ary Kusuma, Selasa (5/11/2019).
Dari situ Ary dan Kasi Pidsus Nengah Astawa melacak nomor telepon Soleh. Rupanya, Soleh diketahui sedang berada di Bali.
“Saat dilacak posisi sinyal di Kutuh, Pandawa. Kita koordinasi dengan tim di Denpasar dengan Kasi Pidum dengan KP3 Bandara dan Angkasa Pura. Akhirnya satgas yang mau berangkat tujuan Jakarta mencari,” tegasnya.
Soleh diketahui sudah berada di dalam pesawat tujuan Jakarta. Dia bersama istrinya lalu diminta turun dari pesawat.
“Akhirnya kita tangkap dalam pesawat kita panggil lagi kita ajak turun, kita tangkap. Dia sama istrinya naik JT 015 Lion penerbangan ke Jakarta,” pungkas Ary.(red)