Pilu! Bayi 5 Bulan di Trenggalek Meninggal Usai Diimunisasi TT

43

Trenggalek, BeritaTKP.com – Pasangan suami istri, Mukono (46) dan Adelia (17), warga asal Desa Gembleb, Pogalan, mendatangi Polres Trenggalek untuk melaporkan kasus kematian anaknya yang tewas usai mendapatkan imunisasi dari bidan.

Keduanya mendatangi Polres Trenggalek pada Senin (27/3/2023) kemarin. Di Mapolres Trenggalek, mereka mengaku tak terima dengan kematian anaknya yang bernama Muhammad Arif Okta Ramadan yang masih berusia 5 bulan usai mendapatkan imunisasi. “Kami ingin diteruskan ke jalur hukum jika tidak ada respons dari bidan, puskemas maupun rumah sakit,” kata Mukono.

Menurut Mukono, kasus kematian anaknya bermula usai pemberian imunisasi TT (Tetanus Toksoid) oleh bidan desa pada Selasa (21/3/2023) lalu. Gelaja aneh dirasakan anaknya usai menerima imunisasi adalah demam tinggi hingga kejang-kejang. “Kejadiannya setelah disuntik TT panas sampai kelewat batas ,sangat panas, kejang-kejang dan jerit-jerit,” ujarnya.

Padahal sebelumnya, sang anak dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan adanya gejala sakit tertentu. Mendapati anaknya demam tinggi, pasangan suami istri tersebut membawa anaknya ke bidan desa. “Di bawa ke bidan, di situ katanya sudah biasa, diimunisasi ya kayak gitu risikonya, dikasih obat dan saya bawa pulang,” jelas Mukono.

Namun, meski sudah diberi obat yang diterima dari bidan, demam anaknya tetap tidak kunjung mereda, bahkan kondisinya semakin tidak terkendali, hingga keesokan harinya, Mukono membawa anaknya kembali ke bidan desa.

“Pagi dibawa ke bidan, kemudian dirujuk ke Puskemas Pogalan, diinfus dikasih obat. Keadaan anakku saat itu sudah kritis. Puskemas Pogalan menganjurkan dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.

Saat menjalani perawatan di rumah sakit mendapatkan penanganan intensif. Saat itu kondisi anaknya semakin mengkhawatirkan hingga mengalami koma. “Setelah dirawat 1,5 hari anak saya meninggal dunia,” kata Mukono.

Merasa ada kejanggalan atas kematian anaknya tersebut akhirnya Mukono dan keluarga memberanikan diri untuk mengadukan kasus tersebut ke Polres Trenggalek. “Jangan sampai terjadi pada anak yang lain,” imbuhnya.

Dirinya semakin kecewa tatkala mengetahui respon bidan yang hanya menyampaikan belasungkawa saja usai mengetahui anaknya meninggal dunia. Padahal ia dan istrinya masih merasa terpukul dengan kehilangan anaknya.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim membenarkan adanya laporan tersebut, namun polisi belum menerbitkan laporan polisi (LP), karena masih dalam kajian. “Betul ada laporan, tapi belum terbit LP,” kata Agus Salim. (Din/RED)