Pasuruan, BeritaTKP.com – Sebuah mobil pikap Grand Max nopol S 9682 NF mengalami kecelakaan di turunan jalan raya Pandaan-Prigen, Prigen Dusun Bogem, Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jumat (30/9/2022) pukul 00.30 WIB.

Akibat dari ekcelakaan tunggal tersebut, satu orang penumpang kendaraan pikap yang bernama A Afikiasrori (24), warga Dawuhan, Desa Punggul, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Mojokerto, meninggal dunia.

Sementara untuk si pengemudi pikap pikap bernama Dony Setiawan (22), yang juga warga Dawuhan, Desa Punggul, hanya mengalami luka.

“Penumpang pikap tewas di TKP, sementara pengemudinya mengalami luka-luka,” jelas Kanit Lantas Polsek Pandaan, Polres Pasuruan, IPTU Gatot Subroto.

Dari hasil penyelidikan polisi di TKP, diketahui kejadian tersebut bermula saat kendaraan Pikap Daihatsu Grandmax Nopol S 9682 NF yang berjalan dari arah Prigen menuju ke arah Pandaan.

Sesampainya di jalan tersebut, pengendara pikap tidak bisa menguasai laju kendaraan dan kemudian mengarah ke kanan menabrak pohon yang berada di kanan jalan. Selanjutnya, pikap pun terpental ke lajur kiri kembali. Pemicu kecelakaan ini diduga pengemudi pikap kurang bisa menguasai laju kendaraan. (Din/RED)