Surabaya, BeritaTKP.com – Pemerintah Kota Surabaya memberikan tanda pada bangunan yang akan dibongkar sebagai tahap awal untuk menormalisasikan Sungai Kalianak. Pemkot Surabaya akan membongkar sekitar 107 bangunan yang menjadi penyebab menyempitnya Sungai Kalianak. Pemberian tanda pada 107 bangunan ini melibatkan beberapa petugas yaitu Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya.
“Pemberian tanda pada bangunan juga dilakukan di Kecamatan Morokrembangan, sekarang kami lanjutkan pemberian tanda di Kecamatan Asemorowo tepatnya pada RT 3 dan RT 4,” kata Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya Irna Pawanti, Kamis (27/2/2025).
Setelah pemberian tanda selesai, petugas Satpol PP dan personel gabungan membersihkan dua sisi Sungai Kalianak. Sisi pertama di area sungai dibersihin dengan alat berat milik DSDABM, sedangkan sisi kedua di area perkampungan warga dikerjakan manual oleh satgas.
“Kami mulai mengerjakan pembersihan area sungai, kami harap warga dapat ikut serta dalam giat pembersihan. Lokasi yang sulit dijangkau dengan alat berat, ada tim satgas yang manual membersihkan kayu-kayu serta lapak-lapak yang sudah tidak berfungsi,” jelas Irna Pawanti.
Tahap selanjutnya, Pemkot Surabaya akan memberikan surat peringatan kepada warga yang bangunannya menutupi atau mempersempit Sungai Kalianak. Pembongkaran bangunan akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.
“Bangunan non permanen akan kami mulai dengan kerja bakti, karena di sana banyak terdapat bangunan non permanen seperti kayu-kayu. Untuk bangunan permanen, pengerjaannya akan kami mulai bongkar setelah hari raya,” ujar Irna Pawanti.
Irna Pawanti berharap, setelah adanya pemberian tanda pada bangunan yang akan ditertibkan, warga bisa mulai mengemasi barang-barang secara bertahap. Apabila butuh bantuan, pemkot siap membantu mengemasi barang milik warga.
“Mungkin ada material-material yang masih bisa digunakan, bisa mereka selamatkan. Kalau ada warga yang ingin membongkar bangunannya sendiri, dan membutuhkan bantuan, kami siap membantu dari personel maupun pengangkutan melalui alat dan menggunakan armada,” tutur Irna Pawanti.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait normalisasi ruang Sungai Kalianak STA 600m di Kelurahan Genting Kalianak, Selasa (25/2/2025). Dalam sosialisasi itu, warga mendukung adanya program normalisasi ruang Sungai Kalianak.
“Jumlah warga yang mendukung lebih banyak daripada warga yang menolak. Karena awalnya mereka yang melonak pemahamannya masih belum sama. Tetapi, setelah melihat sendiri bagaimana prosesnya, mereka memahami bahwa bangunan mereka memang berdiri di atas Sungai Kalianak,” pungkasnya. (sy/red)