Blitar, BeritaTKP.com — Perayaan Hari Raya Idul Adha di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berubah menjadi duka setelah sebuah petasan yang dipasang pada balon udara meledak di area persawahan Dusun Tekik, Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Rabu, 27 Mei 2026, sekitar pukul 06.30 WIB, saat warga bersiap melaksanakan salat Idul Adha. Akibat ledakan itu, satu orang pemuda meninggal dunia dan dua anak lainnya mengalami luka-luka.
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, mengatakan peristiwa bermula ketika sejumlah warga berada di area persawahan untuk menerbangkan balon udara yang dipasangi rangkaian petasan.
“Balon udara itu dipasangi petasan. Kemudian petasan itu meledak dan mengenai korban. Korban IH mengalami luka serius,” terang Aiptu Muheni.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial IH (23), warga Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari. Ia mengalami luka berat akibat ledakan petasan yang meledak saat masih berada di dekat korban.
Setelah kejadian, warga langsung membawa para korban ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa IH tidak tertolong setelah sempat menjalani perawatan.
“Selanjutnya para korban dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo untuk mendapatkan perawatan. Namun, korban IH dinyatakan meninggal dunia,” jelas Muheni.
Selain IH, dua anak berinisial ADR (11) dan DS (12) juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Keduanya mengalami luka lecet ringan dan masih menjalani perawatan medis.
“Tiga korban yakni dengan inisial IH (23), ADR (11), dan DS (12). Seluruhnya merupakan warga Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari,” kata Muheni.
Polres Blitar saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti ledakan. Polisi juga mendalami asal-usul petasan, bubuk mercon, serta pihak yang membuat atau menyiapkan balon udara tersebut.
“Untuk penyebab masih belum bisa dipastikan, masih dalam penyelidikan. Anggota sudah di TKP, mohon waktu,” tandas Muheni.
Pasca-insiden, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di area persawahan Dusun Tekik. Polisi juga memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan.
Sejumlah serpihan balon udara dan petasan turut dikumpulkan petugas sebagai barang bukti. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi lengkap peristiwa tersebut.
“Anggota masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk penanganan lebih lanjut. Mohon waktunya,” pungkas Muheni.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara yang dipasangi petasan maupun bahan peledak. Selain berbahaya bagi diri sendiri, tindakan tersebut juga dapat membahayakan keselamatan orang lain dan mengganggu ketertiban lingkungan.(æ/red)





