Banyuwangi, BeritaTKP.Com – Lalu Rachman Santoso (36) warga Kelurahan Sobo dan Diky Fajar Maulana (23) warga Kelurahan Karangrejo, ditangkap Satnarkoba Polres Banyuwangi saat pesta narkoba jenis sabu di rumahnya, Kelurahan Sobo.
Diketahui keduanya merupakan make up artis ternama, Kasat Narkoba Polres Banyuwangi, AKP Ambuka Yuda Ardi Putra membenarkan penangkapan tersebut. Sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai ulah kedua tersangka tersebut yang dinilai sering mengkonsumsi sabu.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan selama beberapa hari, polisi mendapat identitas lengkap kedua tersangka yang kesehariannya bekerja di salon tersebut. Hingga akhirnya polisi berhasil mengendus keberadaan mereka saat sedang pesta sabu.
Dari tangan kedua laki laki agak kemayu tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah bong lengkap dengan pipet kaca yang masih terdapat sabu sisa dikonsumsi,1 buah skrop dan 2 unit ponsel.
“Kita tangkap saat mereka pesta narkoba. Langsung kita gelandang ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kita terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan dari kedua tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres Banyuwangi, AKP Ambuka Yuda Ardi Putra.
Dan untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka, Satnarkoba Polres Banyuwangi mengirimkan serbuk yang di duga bekas sabu tersebut ke Laboratorium Forensik Cabang Surabaya serta memeriksa sejumlah saksi, Atas semua perbuatannya, kedua tersangka di jerat pasal 112 subsider pasal 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. @ridwan