Malang, BeritaTKP.com – Pesta miras berujung maut ternyata tak hanya terjadi di Kota Surabaya. Kini salah seorang warga di Kabupaten Malang tewas usai berpesta miras. Korban berinisial AJ (30), warga Patuksari, Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, ia sempat dirawat di rumah sakit setempat yakni RS Ramdhani Husada yang berada di Jalan Raya Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, pada Selasa (9/8/2022), pukul 07.00 WIB.
Lokasi pesta miras yang menewaskan 1 warga di Malang.
Tewasnya AJ terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat adanya warga meninggal diduga akibat keras. Polres Malang bersama Polsek Wonosari pun bergerak cepat menelusuri kebenaran informasi itu.
Diketahui korban AJ sempat dirawat di RS Ramdhani Husada hingga meninggal pukul 07.00 WIB. Jenazah korban dimakamkan di TPU Dusun Patuksari, Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, sekitar pukul 10.00 pagi tadi.
Selain AJ, ada satu korban lain yakni DS (31) warga Patuksari, Desa Plaosan Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. DS kini masih menjalani perawatan di RS Wava Husada, Kepanjen, dan mengalami sesak pada bagian dada dan tidak sadarkan diri.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat membuat langkah cepat dengan menyita minuman keras tanpa merek yang diduga dikonsumsi korban.
“Kami segera menyelidiki dan mengamankan lima botol minuman keras tanpa merek di wilayah Ngajum. Akibat pesta miras itu ada dua korban. Satu meninggal dan satu dalam perawatan. Kami segera tindaklanjuti agar tidak ada korban lain,” kata Ferli, Selasa (9/8/2022) kemarin.
Sementara dari hasil penyelidikan serta pemeriksaan saksi-saksi terungkap bahwa korban membeli miras di toko milik warga berinisial EP di Dusun Talunsono, Desa/Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Minggu (7/8/2022) malam lalu, pukul 20.00 WIB.
Pesta miras digelar pada Minggu (7/8/2022) malam lalu, sejak pukul 20.30 WIB hingga hampir tengah malam atau sekitar pukul 23.30 WIB. pesta tersebut diikuti oleh korban berinisial AJ, DS dan juga 2 pemuda lainnya yang kini telah menjadi saksi. Mereka diketahui menenggak tiga botol miras tanpa merk di rumah DS. Setelah pesta miras selesai, DS tidur di teras rumah dan korban AJ serta saksi kembali ke rumah masing-masing.
Pada Senin (8/8/2022) sore lalu, korban AJ mengeluh sakit di sekitar dada. Keluarga sempat membawanya ke Puskesmas Wonosari hingga dirujuk ke RS Ramdhani Husada.
“Korban meninggal pagi tadi dan sudah dimakamkan. Keluarga menolak dilakukan autopsi dan menandatangani surat pernyataan tidak melanjutkan penyelidikan. Namun demikian, kami tetap telusuri dan amankan minuman keras agar tidak ada kejadian lagi,” tegas Ferli. (Din/RED)





