Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang pria warga asal Bangkalan yang tinggal di indekos Jalan Pandegiling, bernama Mamat (20) ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Tegalsari usai kepergok mencuri sebuah sepeda motor di Kawasan Kedondong Kidul, Surabaya, pada Jumat (20/5) lalu.

Dari keterangan Mamat, aksi tersebut merupakan pengalaman pertama menjadi bandit curanmor.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, AKP Marji Wibowo mengatakan usai mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan olah TKP. Juga memeriksa rekaman CCTV yang ada di lokasi.

“Usai memeriksa, anggota mendapatkan identitas M sehingga dilakukan penangkapan di kosnya,” ujar Marji.

Saat digeledah di kamar kosnya, Mamat sempat mengelak. Namun ia pasrah ketika petugas menunjukan rekaman CCTV dan menemukan baju yang digunakan saat mengeksekusi motor.

“Tersangka langsung digelandang ke Polsek Tegalsari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Marji.

Dari pengakuan pria yang sehari-hari menjadi karyawan Bebek Petemon tersebut, ia mengeksekusi sepeda motor bersama dengan rekannya IP yang saat ini masih buron.

“Petugas sudah mendatangi tempat tinggal IP namun kondisi rumahnya kosong. Kita masih kejar,” tegas Marji.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara. (RED)