MANADO, BeritaTKP.com – Polres Kepulauan Talaud melalui Satuan Reserse Narkoba mengamankan ratusan liter minuman keras tanpa izin jenis captikus di sebuah kendaraan truk pengangkut.

Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kasat Narkoba Iptu Kristian Mewengkang mengatakan, barang bukti diamankan saat personel sedang melaksanakan Operasi Kepolisian pada hari Sabtu, 15 Februari 2025 pukul 21.30 Wita di Pelebuhan Feri Melonguane.

“Barang bukti kami amankan, dibantu pihak Lanal Melonguane. Barang bukti sudah kami amankan di Mako Polres,” ucapnya.

Barang bukti dimuat di sebuah kendaraan truck, yang dikemas dalam 50 karton dengan total sebanyak 750 liter. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here