JAKARTA, BeritaTKP.com – Permintaan penonaktifan Kadiv Propam, Polri Irjen Ferdy Sambo terus berdatangan dari berbagai pihak. Kali ini permintaan itu datang dari Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Bandung, Muradi.

“Kapolri harus segera menonaktifkan untuk sementara waktu Kadiv Propam agar proses investigasi dari tim khusus tersebut dapat berjalan objektif dan terukur,” kata Muradi, Jumat (15/7/2022).

Muradi mengapresiasi langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk tim khusus gabungan untuk mengusut kasus baku tembak yang terjadi di rumah singgah Sambo. Namun keberadaan Sambo sebagai Kadiv Propam definitif dapat ‘menghambat’ proses penyelidikan dari tim khusus tersebut.

“Akan terbangun psikologis yang kurang baik saat pemeriksaan yang bersangkutan ataupun keluarga dari yang bersangkutan atas insiden tersebut jika masih menjabat definitif,” ujarnya.

Sebelumnya Indonesia Police Watch (IPW) juga meminta Kapolri menonaktifkan Sambo dari jabatannya. Permintaan itu disampaikan agar terbongkar kejelasan motif pelaku pembunuhan yang menewaskan sesama anggota Polri.

Seperti diketahui, terjadi baku tembak antara Bharada E, ajudan Sambo dengan Brigadir J, sopir istri Sambo. Baku tembak terjadi di rumah singgah Sambo pada Jumat (8/7/2022) sore. (RED)