Surabaya, BeritaTKP.com – Emak-emak berinisial SNR mengadu kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bahwa dirinya telah menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri. SNR mengaku, dirinya dianiaya oleh warga Jalan Tambak Wedi, Kota Surabaya, saat hendak menagih hutang kepada salah satu warga. Wanita berusia 36 tahun yang bermukim di area yang sama dengan pelaku pengeroyokan mengatakan ada 6 tetangga yang menganiaya dirinya, pada Kamis (9/3/2023) kemarin.

Lantas merasa tidak terima diperlakukan seperti itu oleh tetangganya, SNR melaporkan kejadian itu ke polisi. Adapun salah satu warga yang dilaporkan SNR adalah seorang perempuan berinisial M yang diduga turut menganiayanya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana membenarkan hal itu. Ia menegaskan pihaknya telah menerima dan mendalami laporan perihal dugaan pengeroyokan itu. “Itu baru buat LP (Laporan Polisi) kemarin,” kata Arief, Jumat (10/3/2023).
Perkara tersebut bermula ketika korban yang merupakan warga Jalan Tambak Wedi Gang 2, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, pada Jum’at (3/3/2023) lalu, sekitar pukul 13.30 WIB datang ke rumah M dengan maksud untuk menagih hutang. SNR menyebut bahwa M memiliki hutang senilai Rp 5 juta. Namun, pada saat menagih, M tak kunjung membayar.
Pada Kamis (9/3/2023) kemarin, SNR mencoba menagih lagi. Ketika ditagih, M justru merasa tersinggung. Lalu, tiba-tiba menyerang menggunakan tangan kosong hingga SNR terjatuh. Bahkan, SNR menyebut juga menderita luka cakaran di beberapa bagian tubuh, diantaranya lutut, leher, hingga wajahnya.
Mirisnya, kejadian itu diketahui putrinya berinisial H (8). H disebut mengetahui dan juga terdampak amukan dari M beserta warga lain yang dilaporkan SNR.
Arief menegaskan, pihaknya masih mendalami perkara itu. Ia menegaskan, M tak terima dengan cara SNR menagih utang lantaran didokumentasikan. “Cekcok masalah penagihan utang, terus gak terima kalau divideokan,” kata Arief. (Din/RED)





