Kaltim, BeritaTKP.com – Polda Kaltim melalui Satuan Tim Siber, berhasil mengamankan seorang pria asal Balikpapan yang diduga menjadi predator anak lintas negara.

Pelaku berinisial AMZ diringkus karena melakukan pengancaman dan pemerasan seksual atau sextortion terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Swedia.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes. Pol. Yuliyanto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari luar negeri. Laporan tersebut masuk melalui Divisi Hubungan Internasional Polri dari ibu korban yang berada di Swedia.

“Pengungkapan ini bermula dari laporan resmi yang kami terima dari Divisi Hubungan Internasional Polri, atas nama seorang ibu di Swedia yang anaknya menjadi korban,” jelasnya, dilansir dari laman berauterkini, Rabu (16/7/25).

Selanjutnya ia juga menambahkan, pelaku diduga melakukan kejahatan grooming dan sextortion. Modusnya adalah dengan menjalin komunikasi intensif melalui berbagai platform digital, termasuk gim online Roblox, untuk membangun kepercayaan sebelum akhirnya melakukan pengancaman dan pemerasan.

Setelah melalui penyelidikan digital yang mendalam, Subdit Siber Polda Kaltim berhasil melacak dan mengidentifikasi pelaku yang berdomisili di Kecamatan Balikpapan Timur. Petugas kemudian langsung melakukan penangkapan di kediaman pelaku.

“Saat dilakukan penangkapan di rumahnya, pelaku mengakui semua perbuatannya,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah besar barang bukti digital yang digunakan untuk beraksi, di antaranya 5 akun email, 2 akun Instagram, serta akun WhatsApp, Discord, TikTok, dan Roblox. Kini pelaku AMZ telah ditahan di Mapolda Kaltim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (æ/red)