Pamekasan, BeritaTKP.com – Setelah adanya penggagalan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi secara ilegal yang berasal dari wilayah Pamekasan dan hendak dikirim ke Tuban dan Ponorogo, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan langsung turun tangan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Secara internal kami akan usut siapa distributor yang melakukan distribusi pupuk ilegal tersebut, hal ini merupakan sebuah kejahatan yang harus diungkap,” tandas Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, Jumat (4/2/2022).
Guna merealisasikan hal itu, pihaknya akan segera melakukan rapat internal dengan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk memastikan distributor yang melanggar aturan penjualan pupuk. Sekaligus melakukan audit internal memastikan pelaku bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan.
“Jika nanti sudah terungkap identitas distributor yang melakukan pelanggaran, nantinya kita usulkan kepada BUMN agar izin status distributor dicabut sebagai bentuk sanksi administrasi kepada distributor nama. Karena distributor seperti ini jelas merampas hak petani dan harus disanksi, baik administrasi ataupun hukum,” terangnya.
Aksi tersebut disinyalir sebagai penyebab kelangkaan pupuk di Pamekasan, khususnya dalam beberapa bulan terakhir. Akibatnya petani menjadi kebingungan mendapatkan pupuk subsidi, sehingga mereka harus membeli pupuk dengan harga yang relatif tinggi dari harga semestinya.
“Karena itu, kami sangat mendukung penuh proses penegakan hukum agar pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. Itupun juga harus dilakukan secara transparan,” paparnya.
Pihaknya sangat berharap hal tersebut menjadi kasus terakhir agar tidak merugikan masyarakat secara umum, khususnya para petani. “Proses hukum ini sebagai pelajaran bagi seluruh distributor pupuk agar tidak menyalahgunakan penggunaan pupuk,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah kendaraan truk diesel yang mengangkut pupuk bersubsidi secara ilegal berhasil diungkap petugas jajaran Polres Tuban. Hal tersebut diketahui setelah truk berusaha melintas di wilayah Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Dari penggagalan tersebut pihak Polres Tuban berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pupuk subsidi seberat 9 ton. Pupuk bersubsidi jenis ZA tersebut asalnya dari Kabupaten Pamekasan dan akan dikirim di wilayah Tuban. (k/red)