PRIGEN,BeritaTKP.com – Rencana pembangunan real estate di wilayah hutan kaki Gunung Arjuno-Welirang telah memicu penolakan warga setempat. Penolakan ini ditandai dengan pemasangan deretan banner di sejumlah titik, termasuk di tepi jalan, gang, dan gapura di wilayah Kelurahan Prigen dan Pencalukan, Kecamatan Prigen. Banner dengan latar belakang warna di putih ini bertuliskan penolakan warga atas rencana pembangunan real estate oleh salah satu pengembang.
Priya Kusuma, seorang warga Kelurahan Pecalukan yang juga Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (Gema Duta), menjelaskan bahwa pemasangan banner ini berlangsung selama tiga hari terakhir. Menurutnya, warga Pecalukan resah dengan rencana pembangunan real estate di kawasan hutan kaki Gunung Arjuno-Welirang. Hal ini juga sebagai penanda adanya penolakan terhadap rencana pembangunan real estate di kawasan hutan kaki Gunung Arjuno Welirang.
Priya menambahkan bahwa rencananya pembangunan real estate itu bakal direalisasikan di Kelurahan Ledug dan Pecalukan, Kecamatan Prigen. Rencana ini ditandai dengan sosialisasi dan juga konsultasi publik di Kantor Kelurahan Ledug pada 13 Agustus 2025 oleh pihak pengembang. “Bentuk keresahan itu, kami bersama warga lainnya sepakat memasang banner sebagai tanda penolakan,” ujarnya
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan penolakan. Hal yang paling utama adalah dampak lingkungan yang berisiko terjadinya tanah longsor dan rawan erosi, juga berkurangnya mata air dan berkurangnya habitat satwa liar. Serta berkurangnya tutupan lahan dan resapan air. Selain itu, pembangunan real estate juga berpotensi terjadinya polusi udara, air, dan tanah.
Priya menjelaskan bahwa ketinggian lahan di kawasan tersebut adalah sekitar 800-1.000 meter di atas permukaan air laut (MDPL). “Bisa dibayangkan jika kemudian dibangun, dampaknya bagi lingkungan,” ungkapnya. Namun, proses pembangunan real estate ini tidak melibatkan masyarakat dan tanpa sepengetahuan masyarakat. “Tiba-tiba ada dan sudah terbit,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Prigen Ifan Gunardi mengaku tidak mengetahui secara persis rencana pembangunan real estate tersebut, termasuk sejarah ataupun prosesnya di lapangan. “Maaf saya belum bisa berkomentar lebih jauh, karena saya camat baru dan masih ada pimpinan di atas. Tugas kami mengkondisikan wilayah, supaya tetap kondusif,” ujarnya.
Dengan demikian, penolakan warga terhadap rencana pembangunan real estate di kawasan hutan kaki Gunung Arjuno-Welirang ini menunjukkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan hidup dan potensi dampak negatif yang dapat timbul dari pembangunan tersebut.(red/Imam)





