
PATI, BeritaTKP.com — Warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria yang mengapung di Embung Terpus. Korban diketahui berinisial S dan disebut berprofesi sebagai penjual keris serta barang antik.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga bernama Mbah Rebu, 67 tahun, pada Sabtu pagi, 23 Mei 2026. Saat itu, saksi hendak beraktivitas di ladang sekitar embung dan melihat benda mencurigakan yang tertutup gundukan rumput di permukaan air.
Karena curiga, saksi kemudian mendekat dan mendapati benda tersebut ternyata jenazah seorang pria. Temuan itu langsung dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Kayen.
Kapolsek Kayen, AKP Parsa, bersama anggota kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, pendataan saksi, serta mengevakuasi korban ke RSUD Soewondo Pati untuk proses visum.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengatakan korban diduga kuat meninggal akibat tindak pidana pembunuhan. Polisi kini masih memburu terduga pelaku.
“Mayat itu diduga menjadi korban pembunuhan. Dan saat ini kami sedang mencari pelaku,” ujar Kompol Dika.
Berdasarkan hasil visum, ditemukan sejumlah tanda kekerasan pada tubuh korban. Luka tersebut diduga berasal dari hantaman benda tumpul serta luka robek akibat senjata tajam.
Dari hasil penyelidikan sementara, korban dan terduga pelaku diduga saling mengenal. Keduanya disebut berada dalam lingkaran aktivitas yang sama, yakni jual beli barang pusaka dan barang antik.
Polisi juga telah mengantongi identitas satu orang terduga pelaku. Saat ini, tim Resmob Polresta Pati masih melakukan pengejaran.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa terduga pelaku sempat berdalih kepada warga bahwa temannya mengalami kecelakaan. Namun, warga yang curiga kemudian mengecek lokasi yang dimaksud. Setelah diperiksa, korban sudah tidak berada di tempat dan kemudian ditemukan di area embung.
Kompol Dika menyebut pihaknya masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Polisi juga menghadapi kendala dalam pencarian karena terduga pelaku diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap dan kerap berpindah-pindah.
“Terduga pelaku dikenal sebagai tunawisma, tidak memiliki tempat tinggal tetap dan sering berpindah-pindah. Dengan kondisi itu, menjadi salah satu kendala dalam pencarian pelaku,” jelas Dika.
Polresta Pati mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku atau memiliki informasi terkait kasus ini agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.(æ/red)





