JAKARTA BARAT, BeritaTKP.com — Aparat gabungan mengamankan 24 orang dalam operasi pemberantasan narkotika di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Mereka dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine guna mengetahui kemungkinan penggunaan narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, mengatakan puluhan orang tersebut diamankan karena diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di kedua kawasan itu.
“Aparat gabungan menangkap 24 orang yang diduga terkait dengan peredaran di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat aparat melakukan penggerebekan hari ini,” kata Kristian kepada wartawan di Kampung Ambon, Jumat (9/10/2026).
Delapan Orang Diamankan di Kampung Boncos
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, merinci 24 orang yang diamankan berasal dari dua lokasi berbeda.
Sebanyak delapan orang diamankan di Kampung Boncos, sedangkan 16 orang lainnya berasal dari Kampung Ambon.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, hingga Satpol PP.
Setelah diamankan, mereka dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkotika.
Polisi Temukan Lapak dan Alat Isap Sabu
Dalam penggerebekan di Kampung Ambon, petugas menyisir sejumlah lokasi, mulai dari rumah kontrakan hingga lapak-lapak yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Menurut Bismo, petugas menemukan sejumlah tempat yang digunakan untuk menyimpan atau menyewakan alat isap sabu. Peralatan tersebut ditemukan di beberapa lokasi, termasuk kamar kos dan kendaraan bermotor.
“Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak ya, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” ujar Bismo.
Temuan tersebut menjadi bagian dari penanganan kepolisian dalam mengungkap dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Operasi Bakal Berlanjut, Pendekatan Humanis Dikedepankan
Bismo menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba tidak akan dilakukan hanya secara insidental. Kepolisian juga berencana mengedepankan langkah pencegahan melalui pendekatan dialogis dan humanis kepada masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan dapat menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan.
Polisi Koordinasi dengan Pemprov DKI untuk Program Lapangan Kerja
Selain penegakan hukum, kepolisian juga berupaya mencegah keterlibatan generasi muda dalam penyalahgunaan narkotika melalui program sosial dan ketenagakerjaan.
Bismo mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta terkait kemungkinan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dalam upaya membuka akses lapangan kerja bagi masyarakat.
Langkah tersebut dikaitkan dengan program Polisi Peduli Pengangguran yang diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kesempatan kerja.
Menurut Bismo, pemberantasan narkoba membutuhkan kombinasi penindakan, pencegahan, pendekatan humanis, serta dukungan masyarakat dan pemerintah daerah.
Hingga berita ini disusun, 24 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Status hukum dan hasil tes urine masing-masing belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang disampaikan.(æ/red)





