BEKASI, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menggerebek dua lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Pondok Gede dan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sembilan orang dan menyita 12 paket yang diduga berisi sabu. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, mengatakan operasi melibatkan personel Satresnarkoba, Tim Perintis Samapta, serta Dokkes Polres Metro Bekasi Kota dengan dukungan tokoh masyarakat setempat.
Menurut Untung, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan sebelum melaksanakan penindakan di sejumlah titik.
Dua Orang Diduga Berperan sebagai Pengedar
Dalam penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Pondok Gede, polisi mengamankan tujuh orang. Petugas kemudian menangkap seorang pria berinisial MST alias Paman di lokasi berbeda dan menemukan sembilan paket yang diduga berisi sabu.
Penyisiran berlanjut ke wilayah Pondok Melati. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan YBR alias Macan beserta tiga paket yang diduga berisi sabu.
Polisi menduga MST dan YBR berperan sebagai pengedar narkotika. Keduanya kini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap asal barang serta kemungkinan jaringan peredarannya.
Sita Timbangan hingga Uang Tunai
Selain 12 paket yang diduga berisi sabu, petugas menyita sejumlah barang lain, antara lain telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp1,35 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika, serta satu unit airsoft gun.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan dua orang yang diduga sebagai pengedar dan empat orang lainnya positif metamfetamina. Sementara itu, tiga orang lain yang turut diamankan menunjukkan hasil negatif.
Kompol Untung menjelaskan, empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan selanjutnya. Adapun dua orang yang diduga sebagai pengedar diproses melalui penyidikan lebih lanjut.
Polisi Telusuri Asal Narkotika
Polisi berencana mengirim barang bukti narkotika ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pengembangan perkara juga dilakukan guna menelusuri asal barang dan mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika lainnya.
Polres Metro Bekasi Kota mengajak masyarakat terus memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal.
Kepolisian menegaskan penanganan perkara akan dilakukan sesuai hasil pemeriksaan, dengan proses hukum terhadap pihak yang diduga mengedarkan narkotika serta asesmen bagi mereka yang terindikasi sebagai pengguna.(æ/red)





