Jakarta Barat, BeritaTKP.com – Tiga pengendara motor yang ditabrak oleh pengendara mobil Nissan March yang berinisial ADN di Flyover Pesing, Jakarta Barat, resmi ditetapkan jadi tersangka. Dalam kejadian tersebut seorang pemotor yang berinisial ARS sampai jatuh terlempar ke bawah Flyover Pesing.

“Iya sudah jadi tersangka,” ujar Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat AKP Hartono, Sabtu (8/1/2022).

Hartono menyebut ADN mengakibatkan korban yang ditabrak mengalami luka berat. Hartono mengatakan ADN akan dijerat dengan Pasal 310 ayat (3) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Luka korbannya kan berat, jadi maksimal hukuman ADN 5 tahun penjara,” katanya.

Meski demikian, Hartono belum bisa memastikan apakah bakal dilakukan pengetatan di kawasan flyover Pesing. Pihaknya meminta masyarakat tetap berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu saat melewati Jembatan Layang Non Tol (JNLT) supaya hal serupa tak terjadi lagi.

“Cuman kami dalam hal ini mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas untuk tidak menaiki JNLT,” imbuh Hartono.

Sebelumnya, seorang pengendara mobil berinisial ADN menabrak pengendara motor berinisial ARS hingga terjun bebas dari atas Flyover Pesing, Jakbar. Selain menabrak ARS, pengemudi mobil itu juga menabrak dua orang pengendara motor lainnya.

“Pengendara mobil menabrak tiga motor, termasuk yang jatuh dari flyover,” ujar Kanit Laka Lantas wilayah Jakarta Barat AKP Hartono, Jumat (7/1) kemarin.

Peristiwa nahas tersebut diketahui terjadi pagi sekira pukul 06.50 wib. Saat itu, kendaraan mobil yang dikendarai oleh ADN oleng ke kanan sehingga menabrak pembatas jalan hingga berganti jalur.

Tak cukup menabrak pembatas jalan, mobil yang dikendarai ADN juga menabrak tiga motor sekaligus. Akibatnya, salah satu pengendara terlempar ke bawah dari flyover Pesing.

Mobil oleng ke kanan menabrak pembatas jalan kemudian pindah jalur menabrak motor yang dikendarai MUC, menabrak motor yang dikendarai ARS dan menabrak sepeda motor yang dikendarai ZAE yang melaju dari arah timur ke barat di jalurnya,” jelas Hartono.

“Berakibat kedua korban pengendara motor berinisial MUC dan ZAE mengalami luka-luka sedangkan korban ARS terjatuh ke bawah,” sambungnya. (RED)