Pelalawan, BeritaTKP.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berusia 54 tahun diamankan saat berada di sebuah pondok perkebunan sawit di Dusun Yasin Sirait, Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (29/4) malam, setelah tim menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi.

Iptu Haryanto mengungkapkan bahwa tersangka yang mengaku bernama Zulkifli Siregar (54) diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan 11 paket kecil sabu dengan berat total 2,27 gram, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas dan menjual barang haram tersebut,” jelas Iptu Haryanto.

Barang bukti yang disita, di antaranya 11 paket kecil sabu seberat 2,27 gram, 1 kotak plastik bening, 1 ball plastik bening klip merah, 1 sendok dari pipet plastik, 1 tas sandang warna hitam, 1 unit handphone Oppo warna biru, 1 kaleng rokok warna hitam, dan 1 timbangan digital warna hitam silver.

Tersangka juga mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Andi yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Tersangka dan barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat,” tambah Kasat Narkoba.

Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya di wilayah hukum Polres Pelalawan. “Tidak akan kami beri ruang sekecil apapun bagi peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan. Kami akan terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk memerangi narkoba,” tegas Kapolres. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here