Kukar, BeritaTKP.com  — Jajaran Polsek Loa Janan kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Seorang pria berinisial F (24), warga Kelurahan Sengkotek, Kota Samarinda, berhasil diamankan setelah kedapatan membawa empat poket sabu-sabu siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 18.00 WITA di Jl. Gerbang Dayaku RT 3, tepatnya di depan Kantor Pemadam Kebakaran Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe, melalui Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat yang melihat adanya transaksi mencurigakan di sekitar TKP. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik tidak biasa. Saat digeledah, ditemukan empat poket sabu di dalam bungkus rokok,” ujar IPDA Dwi Handono.

Dari tangan tersangka, polisi menyita empat poket sabu dengan berat total 0,9 gram, satu bungkus rokok merek MBS, satu unit handphone Samsung A12, uang tunai Rp 257.000, serta sepeda motor Honda Scoopy KT 2096 BBU yang digunakan pelaku.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan, sabu tersebut dibeli dari seseorang di kawasan Gang Bhakti, bawah Jembatan Jalan Lambung Mangkurat, Kota Samarinda, seharga Rp 800.000. Tersangka mengaku akan mengantarkan barang tersebut kepada seseorang yang kini masih buron (DPO), dengan imbalan komisi Rp 50.000 per transaksi.

“Pelaku ini bekerja sebagai ojek online dan mengaku sudah tiga hari terakhir mengedarkan sabu. Dari pengakuannya, sudah sekitar sepuluh poket berhasil dijual sebelumnya,” tambah Kanit Reskrim.

Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Loa Janan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Polsek Loa Janan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga generasi muda dari ancaman narkotika dan memastikan lingkungan yang aman serta bebas dari peredaran barang haram tersebut.(æ/red)