Sukun, BeritaTKP.com – Penemuan sesosok mayat mengapung di Sungai Kutuk, Jl. Ir. Rais Gg 9, Kelurahan Tanjungrejo, Sukun, Kota Malang, menggemparkan warga setempat, Senin (11/11).

Ketua RT 01 RW 04 melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Polsek Sukun, Aiptu Abdillah dan segera menuju lokasi kejadian untuk memastikan informasi yang diterima.

“Setelah tiba di tempat, kami menemukan seseorang yang mengapung di sungai dan diduga sudah tidak bernyawa,” ujar Aiptu Abdillah.

Ia pun langsung menghubungi piket siaga Polsek Sukun dan melaporkan penemuan tersebut ke Inafis guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Menurut keterangan Ketua RT 01 RW 04, pelapor awal mengenai penemuan mayat tersebut ia peroleh dari adik kandung korban, yang juga saksi mata. Saksi menemukan jasad korban dalam kondisi mengapung dan segera memberi tahu warga, termasuk Ketua RT, yang kemudian melaporkannya ke Aiptu Abdillah.

Aiptu Abdillah segera mengoordinasikan kehadiran Tim INAFIS Polresta Malang Kota untuk mengidentifikasi dan mengamankan lokasi kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa korban selama ini hidup seorang diri di rumahnya.

“Setelah proses identifikasi, pihak keluarga korban mengadakan rapat keluarga untuk memutuskan langkah selanjutnya. Dengan rasa penuh haru, keluarga korban menyatakan keikhlasannya dan menolak untuk dilakukan otopsi. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani dan dibubuhi materai.” Jelas Aiptu Abdillah.

Aiptu Abdillah menjelaskan bahwa respons cepat dari Polsek Sukun bertujuan mencegah potensi kekacauan atau kerumunan yang bisa mengganggu ketertiban di lokasi kejadian.

“Kami selalu berusaha bergerak cepat dalam merespons laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan peristiwa kemanusiaan, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga,” Tambahnya.

Langkah Polsek Sukun dalam menangani peristiwa ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa koordinasi dengan pihak berwenang sangat penting dalam penanganan kejadian darurat.

Upaya ini menunjukkan komitmen Polresta Malang Kota dalam menjaga stabilitas keamanan dan melindungi warga dari potensi gangguan ketertiban. (xoxo)