Jakarta Utara, BeritaTKP.com — Warga Kampung Sepatan, Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, digemparkan oleh penemuan jenazah seorang anak perempuan berusia 11 tahun di salah satu rumah warga pada Selasa (14/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.51 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, telah ditemukan seorang anak perempuan dalam keadaan meninggal dunia di salah satu rumah di wilayah Cilincing. Saat ini kasus sedang ditangani oleh penyidik Polsek Cilincing dibantu Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Selasa siang.

Menurut keterangan sementara, korban sebelumnya pamit kepada teman-temannya pada Senin (13/10) malam. Sejumlah saksi kemudian melihat korban bersama seorang remaja laki-laki yang kini telah diamankan pihak kepolisian.

“Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat diajak oleh terduga pelaku ke rumahnya. Tak lama kemudian, korban ditemukan sudah tidak bernyawa,” tambah Kombes Pol Erick Frendriz.

Tim Inafis Polres Metro Jakarta Utara yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut (visum et repertum).

Polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk orang tua korban dan teman-teman dekatnya. Sementara terduga pelaku, yang diketahui berusia 16 tahun, kini diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di bawah umur, baik korban maupun pelaku. Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Erick Frendriz.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas maupun foto korban di media sosial, demi melindungi privasi keluarga.

“Keamanan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jaga anak-anak kita, karena mereka adalah generasi penerus bangsa. Segera laporkan kepada polisi atau Bhabinkamtibmas jika melihat hal-hal yang mengancam keselamatan anak,” pungkas Kapolres.(æ/red)