Batu, BeritaTKP.Com – Surat terbuka dialamatkan kepada Pemkot Batu, Pemprov Jatim dan pengembang Wisata Dino Park (Jatim Park 3)hal ini terkait Penebangan pohon di Jalan Soekarno, Beji, Kota Batu, yang diprotes warga. Dalam hal ini Forum Rembug Wong Batu, kata Gandhi, khawatir lingkungan akan rusak dengan pengurangan populasi pohon tepi jalan.
Kondisi ini bertentangan dengan Perda Kota Batu No 7 tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah 2010-2030, UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Peraturan Menteri Pariwisata RI No 14 tahun 2016 Tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan. “Penebangan pohon, telah mengubah lingkungan dan manfaat ekologi di sepanjang jalan dan akan mempercepat laju pengurangan daya dukung lingkungan Kota Batu,” ujar Koordinator Forum Rembug Wong Batu Gandhi Aryo.
Dalah hal ini ia juga meminta penjelasan dan pertanggungjawaban Pemkot Batu Kota Batu, Pempov Jawa Timur dan pengembang Dino Park (Jatim Park 3). Aktivitas penebangan pohon di kanan kiri jalan harus dihentikan, Surat terbuka turut diunggah di media sosial hingga mendapat respon positif warganet.
Berikut isi surat terbuka warga yang tergabung dalam Forum Rembug Wong Batu:
*SURAT TERBUKA* UNTUK PEMERINTAH KOTA BATU, PEMERINTAH
PROPINSI JAWA TIMUR DAN PENGEMBANG TEMPAT WISATA DINO
PARK / JATIM PARK 3 KOTA BATU
Salam adil dan lestari.
Kami masyarakat Kota Batu yang tergabung dalam *Forum Rembug Wong Batu*, saat ini sedang bersedih dan prihatin dengan apa yang terjadi di depan pintu masuk Taman rekreasi Dino Park Kota Batu. Penebangan pohon kanan kiri jalan yang telah dilakukan dan atau akan dilakukan menimbulkan keprihatinan yang mendalam bagi kami.
Penebangan pohon itu telah merubah rona lingkungan dan manfaat ecology sepanjang jalan tersebut. Bahkan penebangan pohon ini akan mempercepat laju pengurangan daya dukung lingkungan yang terjadi di Kota Batu.
Faktor terbesar dari krisis tersebut diakibatkan oleh industri pariwisata yang meletakkan pertumbuhan jasa pariwisata terutama sektor akomodasi, transportasi dan ketercukupan lahan sebagai parameter kemajuan pariwisata itu sendiri.
Menurut Ir Sobirin, Dewan Pakar DPKLTS [ Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda. Pohon adalah makhluk hidup yang tidak bisa berjalan tetapi memberikan dampak signifikan bagi mahluk yang berjalan,
beberapa fungsi pohon di atas tanah diantaranya adalah:
• Menghasilkan oksigen 1,2 kg/pohon/hari.
• Membuat teduh / sejuk, menyerap panas 8x lebih banyak.
• Menjaga kelembaban, menguapkan ¾ hujan ke atmosfir.
• Menyerap debu
• Mengundang burung
• Membuat keindahan.
Sementara masih ada lagi fungsi pohon dibawah tanah diantaranya
adalah:
• Menyerapkan air ke tanah.
• Mengikat butir-butir air.
• Mengikat air di pori tanah dengan kapilaritas dan permukaan.
Bahwa sekelumit fakta di atas dengan jelas menggambarkan ada problem sangat penting atas Penebangan pohon kanan kiri jalan tersebut. Hal ini dapat berdampak dan mengakibatkan ancaman terhadap hak-hak masyarakat, dan yang pasti adalah hak atas jaminan untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat.
Kami Masyarakat Batu yang tergabung dalam Forum Rembug Wong Batu kawatir terhadap keselamatan lingkungan di Kota Batu karena saat ini ada upaya terus menerus yang dilakukan untuk semakin mengurang populasi pohon di kanan kiri jalan jelas bertentangan dengan peraturan hukum yang berlaku, yaitu antara lain:
Pertama :
• Perda Kota Batu No. 7 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah tahun 2010-2030.
Kedua :
• Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ketiga :
• Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia No 14 Tahun 2016
Tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan.
Pariwisata berkelanjutan adalah pariwisata yang memperhitungkan
dampak ekonomi, sosial dan lingkungan saat ini dan masa depan,
memenuhi kebutuhan pengunjung, industri, lingkungan dan
masyarakat setempat serta dapat diaplikasikan ke semua bentuk
aktifitas wisata di semua jenis destinasi wisata, termasuk wisata
masal dan berbagai jenis kegiatan wisata lainnya.
Bahwa berdasarkan fakta dan argumentasi kami tersebut di atas kami Masyarakat Kota Batu yang tergabung dalam Forum Rembug Wong Batu meminta penjelasan dan pertanggung jawaban kepada Pemerintah Kota Batu, Pemerintah Propinsi Jawa Timur dan Pihak Pengembang Taman Rekreasi Dino Park. Serta segera menghentikan aktivitas penebangan pohon kanan kiri jalan tersebut.
Batu, 22 Oktober 2017
Hormat kami,
*Forum Rembug Wong Batu*
Gandhi Aryo KusumoKoordinator
Sementra itu Manager Marketing dan Relasi Publik Jatim Park Group Titik S Ariyanto mengatakan, kemungkinan penebangan pohon dilakukan pengembang untuk memenuhi syarat Amdal Lalu Lintas dari Pemprov Jatim.”Surat terbuka penebangan pohon itukah? Untuk memenuhi syarat amdal lalu lintas dari propinsi,” ujar Titik terpisah.
Menanggapi hal ini Kepala Bagian Humas Pemkot Batu Santi Restuningsari menuturkan, adanya surat terbuka tengah dikoordinasikan dengan dinas terkait, untuk segera bisa ditanggapi”Kami akan koordinasi dengan dinas terkait (Lingkungan Hidup) soal surat terbuka itu. Tetapi setahu kami, jalan serta pohon di wilayah itu, merupakan kewenangan Pemprov Jatim,” tegasnya. @ariwan