Pendataan Penduduk Non Permanen

331
Lurah Pegirian Gatot Suwito (yang berbaju batik) tinjau lapangan

Surabaya, BeritaTKP.com- Siang jam 9.00 Wib, kamis 4/01/2018, Pol PP Kecamatan Semampir, mengadakan pendataan penduduk di  RT.1 RW.09 Kelurahan Pegirian, adapun tujuan pendataan ini adalah dimana penduduk musiman urbanisasi dari desa ke kota sesuai dengan Permen No.14 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Penduduk Nonpermanen.

Sebelum pelaksanaan pendataan penduduk, lurah Pegirian Gatot Soewito. SH. MM. Memberikan arahan ke petugas terlebih dahulu. Diikuti Kasie Trantib Kecamatan Semampir Wisnu, Kasie trantib kelurahan Pegirian Suwarni, Kasiepem kelurahan Pegirian Sunyoto beserta Staf, Babinsa Serma A. Ali, Babimkamtibmas Aiptu Sri Laksono W. Lurah Pegirian Gatot Soewito SH.MM. Menerangkan.’’ Pendataan penduduk ini perlu ditingkatkan ke semua RW–RW se – kelurahan Pegirian, kadang pendatang dari daerah ke Surabaya jarang sekali lapor ke RT setempat, hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi mengetahui adanya tersangka teroris. Untuk sementara tidak ada tindakan, kita hanya pendataan. Dari hasil pendataan penduduk hanya 10, nanti kita lanjutkan ke RW lain.’’ Terangnya. @H San.