Surabaya, BeritaTKP.com – Pelaku pencurian tas milik jemaah di Masjid kawasan Jalan Raya Tengger Kandangan, Surabaya, ternnyata juga mencuri handphone milik warga Sambi Arum, Sambikerep, Surabaya. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai calon pembeli.

Dilansir dari suarasurabaya, Bambang selaku pemilik handphone bercerita bahwa pada Selasa (26/3/2024) sekira pukul 14.00 WIB, pelaku datang ke konter handphone di rumah Bambang mengaku akan membeli Iphone 11 Pro 256 giga.

Pelaku lama memilih-milih handphone, mulai pukul 14.30 -16.30 WIB. Kemudian, Bambang, istri Bambang dan pelaku berpindah ke sebuah warkop di Manukan Mukti untuk melakukan tranfer data.

Di warkop itu, pelaku mengulur waktu menunggu istri Bambang pulang dan Bambang lengah. Alasannya dia menunggu temanya transfer uang. Bambang pun mengizinkan karena pelaku pernah melakukan transaksi di konternya menggunakan handphone jadul dan meninggalkan tasnya sebagai jaminan.

Pelaku menunjukkan di tasnya ada 2 STNK, SIM, KTP, dan berkas penagihan. Dia mengaku bekerja sebagai sales bangunan. Namun, sudah 30 menit berlalu dan pelaku tak kunjung kembali

Lantaran tak kunjung kembali, Bambang pun mengecek isi tas yang ditinggal pelaku, ternuata bukan milik pelaku dan berkas-berkas didalam tas itu atas nama GS, warga Manukan alias korban pencurian tas di dalam masjid kawasan jalan raya Tengger Kandangan, Surabaya, dan Eni. Merasa ditipu, Bambang pun melaporkan hal ini ke Polsek Tandes.

Menurut Bambang, pelaku mengaku berinisial T, pria berusia sekitar 25 tahun, warga asal Kabupaten Ponorogo. Pelaku diduga seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. (Din/RED)