Mojokerto, BeritaTKP.com – Pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di Mojokerto berhasil ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Sebelumnya bandit tersebut telah melakukan aksi di Jalan WR Supratman pada (3/1/2022) lalu.

Diketahui pelaku berinisial MH warga asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ini tidak sendirian ketika melakukan aksi. Pria berusia 40 tahun tersebut beraksi dengan ditemani komplotannya.

Pelaku dan komplotannya berhasil menggasak satu unit smartphone dan uang tunai senilai Rp 500 ribu yang berada di dalam mobil terparkir di bahu jalan dengan memecahkan kaca menggunakan obeng.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu MK Umam menyampaikan bahwa pelaku diringkus petugas di rumah kontrakannya yang ada di Desa Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

“Kami langsung merespon laporan korban dan melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelaku,” tandas Umam, Selasa (25/1/2022).

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti.

“Saat ini pelaku berada di Polres Mojokerto Kota. Untuk komplotannya ada yang tertangkap oleh polres lain,” imbuhnya. (k/red)