
Lamongan, BeritaTKP.com – Warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan dikejutkan dengan penemuan mayat pria tergeletak di area sawah dengan keadaan membusuk, pada Minggu (6/8/2023) kemarin. Mayat tersebut ditemukan sekira pukul 15.30 WIB, tepatnya di bawah pohon bambu, Dusun/Desa Rumpuk, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro. “Ada penemuan mayat pria yang kondisinya sudah membusuk, ditemukan oleh warga Desa Rumpuk, sore tadi,” ujarnya, Minggu (6/8/2023) kemarin.
Anton menjelaskan, penemuan ini bermula saat saksi bernama Januri (50), hendak mencari rumput di area persawahan dusun setempat. Sesampainya di lokasi, saksi dikagetkan dengan sesosok mayat dengan kondisi terlentang dan sudah membusuk.
Saksi yang takut pun segera memanggil temannya yang bernama Tamat (61), warga setempat. Keduanya kemudian mendekati mayat itu dan memastikan jika mayat tersebut merupakan mayat seorang pria. “Kedua saksi bergegas pulang dan memberitahukan apa yang dilihatnya kepada Kepala Dusun Rumpuk, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Mantup,” terang Anton.
Menanggapi laporan tersebut, para petugas kepolisian dari Polsek Mantup langsung mendatangi TKP bersama pihak medis dari Puskesmas Mantup serta Tim INAFIS Polres Lamongan. Di lokasi, para petugas menggelar olah TKP, identifikasi, mencatat keterangan dari para saksi dan mengumpulkan barang bukti yang ada.
Sementara itu, untuk jenazah korban dievakuasi dengan menggunakan ambulance dan dibawa ke RSUD dr. Soegiri Lamongan. “Di Rumah Sakit, jenazah korban dilakukan visum luar dan pensucian jenazah. Berdasarkan hasil identifikasi dan keterangan dari para saksi, identitas korban akhirnya terungkap,” kata Anton.
Diketahui, korban bernama Aman (89), warga asal Dusun Peneng, RT 01 RW 02, Desa Tanahlandean, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Pihak keluarga mengaku jika korban telah meninggalkan rumah sejak hari Rabu (2/8/2023) lalu, sekira pukul 23.30 WIB. Selain itu, ternyata korban juga memiliki riwayat sakit sesak nafas dan pikun.
“Tidak ditemukan bekas penganiayaan pada tubuh korban. Jenazah dibawa pulang ke rumah duka untuk dilakukan pemakaman. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi mayat dan hanya dilakukan visum luar, dikuatkan dengan surat pernyataan dari pihak keluarga yang diwakili Kepala Desa Tanahlandean,” pungkasnya. (Din/RED)