Viral Freestyle Keliling Makassar demi Konten, Pemudia ini Pasrah Diciduk Polisi

MAKASSAR, BeritaTKP.com — Aksi seorang pemuda yang melakukan freestyle menggunakan sepeda motor di sejumlah ruas jalan Kota Makassar berujung penindakan polisi. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah direkam dan diunggah ke Instagram.

Satlantas Polrestabes Makassar kemudian mengidentifikasi pengendara dalam video tersebut dan mengamankannya di kediamannya di wilayah Karampuang, Kecamatan Panakkukang.

Aksi Freestyle Terekam dan Viral

Wakasatlantas Polrestabes Makassar Kompol Sardan mengatakan, polisi mengetahui aksi tersebut setelah menemukan unggahan Instagram yang memperlihatkan seorang pengendara melakukan wheelie di jalan raya.

Aksi tersebut disebut dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya Jalan AP Pettarani, Jalan Urip Sumoharjo, kawasan Racing Center hingga Jalan Dr. Leimena.

Petugas kemudian melakukan penelusuran berdasarkan identitas pengendara dan kendaraan yang terlihat dalam rekaman.

Diamankan di Rumah

Setelah identitas pengendara diketahui, polisi mendatangi kediamannya. Pemuda tersebut diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Kantor Satlantas Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan, pemuda tersebut mengaku melakukan freestyle untuk kebutuhan konten media sosial.

Menurut keterangan polisi, ia berharap video tersebut mendapatkan perhatian pengguna internet, termasuk melalui jumlah tanda suka, sehingga berpotensi menghasilkan pendapatan.

Motor Ikut Diamankan

Polisi kemudian memberikan penindakan berupa tilang sesuai pelanggaran lalu lintas yang ditemukan. Sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut juga diamankan untuk sementara.

Selain pelaku, polisi masih mengidentifikasi orang-orang lain yang diduga terlibat dalam aktivitas pembuatan konten freestyle tersebut.

Polisi menyebut kelompok tersebut terdiri dari sekitar enam hingga delapan orang dengan peran berbeda, termasuk pengendara dan orang yang merekam aksi.

Polisi Masih Cari Kendaraan Lain

Satlantas Polrestabes Makassar juga masih menelusuri empat kendaraan lain yang diduga berkaitan dengan aksi serupa.

Polisi mengaku telah mengantongi sejumlah informasi mengenai jenis, warna, serta ciri kendaraan yang sedang dicari.

Sementara itu, pemuda yang diamankan diketahui sehari-hari bekerja sebagai kurir. Polisi menyebut ia telah melakukan aktivitas freestyle sejak 2024.

Pernah Patah Kaki

Polisi juga mengungkap pemuda tersebut sebelumnya pernah mengalami kecelakaan hingga mengalami patah kaki.

Meski demikian, berdasarkan pemeriksaan, aktivitas freestyle tetap dilanjutkan.

Polisi mengingatkan masyarakat, khususnya anak muda, agar tidak melakukan aksi berkendara berbahaya di jalan umum demi mengejar perhatian atau popularitas di media sosial.

Aksi semacam itu tidak hanya berisiko bagi pengendara, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.(æ/red)