Dompu, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor (Polres) Dompu berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial ZK (19), warga Desa Karamabura, Kecamatan Dompu, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga pelajar di wilayah hukum Polsek Kota Dompu.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam (27/10/2025), ketika pelaku tengah duduk bersama sejumlah rekannya di depan Kantor Bupati Dompu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebilah parang sepanjang sekitar 50 sentimeter yang diselipkan di punggungnya.

“Saat diamankan, pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis parang dengan panjang sekitar 50 sentimeter,” ujar Kasat Reserse Kriminal Polres Dompu AKP Masdidin, Selasa (28/10/2025).

Menurut AKP Masdidin, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada Senin dini hari di sekitar wilayah hukum Polsek Kota Dompu. Dalam insiden tersebut, tiga korban pelajar mengalami luka-luka, salah satunya luka robek akibat sabetan senjata tajam.

“Akibat kejadian itu, para korban mengalami luka memar, dan satu di antaranya mengalami luka robek di bagian tangan akibat sabetan parang,” jelasnya.

Tidak terima atas perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berasal dari Dusun Karamabura.

Saat ditangkap, ZK sempat berkelit dan tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ia akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap tiga korban menggunakan parang.

“Pelaku sempat menolak mengakui, tapi setelah kami lakukan pemeriksaan mendalam, akhirnya ia mengaku dan menjelaskan kronologi perbuatannya,” terang Kasat Reskrim.

Saat ini, ZK telah ditahan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif pelaku melakukan aksi kekerasan tersebut.

“Pelaku sudah kami tahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat, terutama para remaja, untuk menjauhi segala bentuk kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutup AKP Masdidin.(æ/red)