Sidoarjo, BeritaTKP.Com – Munasir (18), pemuda asal Sampang Madura yang ditinggal di Desa Kludan RT 01 RW 03 Tanggulangin, diamankan oleh Polsek Tanggulangin setelah berkedapatan memiliki dan membawa narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram.
ABG 18 tahun tersebut diamankan oleh anggota polsek tanggulangin saat ia sedang nongkrong di depan Indomaret Perumahan Permata Desa Kludan Tanggulangin di duga ia sedang menunggu temn temanya yang biasa nongkrong bersamanya.
“Pengungkapan berdasar laporan masyarakat yang sering menjumpahi ada pemuda-pemuda cangkruk yang mencurigakan, Saat kami ke TKP, kami menjumpahi tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, tersangka membawa sabu-sabu yang dibungkus plastik kecil” ujar Kapolsek Tanggulangin Kompol Sirdi.
Kapolsek Tanggulangin juga menambahkan bahwa kasus kepemilikan sabu-sabu ini akan dikembangkan. Munasir mengaku bahwa barang haram itu didapat dari temannya.
“Pemasok sabu-sabu Munasir, identitasnya sudah kami ketahui dan kini masih dalam pengejaran,” imbuh Kompol Sirdi.
Saat diamankan dan di periksa tersangka Munasir mengakui sabu-sabu itu miliknya, yang didapat dari temannya ia mengaku bahwa sabu sabu tersebut akan di konsumsinya seorang diri. @lutfi