Pemuda 20 Tahun Perkosa Gadis SMA Di Lapangan Sepak Bola

322

Kediri, BeritaTKP.Com – Roma Febri Ari Ardiansyah (20) telah ditangkap polisi. Pemuda asal Desa Klanderan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri ini telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Kediri. Hal ini dikarenakan ia telah dialporkan oleh orang tua HR gadis SMA yang masih berusia 16 tahun asal Kecamatan Pagu atas kasus pencabulan.

Perbuatan amoral itu segera terbongkar setelah orang tuanya melihat foto bugil korban di dalam handphone (HP) nya. Karena curiga, orang tuanya melihat HP korban. Alangkah terkejutnya sang ortu mengetahui ada foto bugil anak gadisnya. Selanjutnya orang tua korban mendesak anaknya untuk menjelaskan foto tersebut. Akhirnya korban mengaku telah disetubuhi tersangka.

Berdasarkan pengakuan anaknya, orang tua korban akhirnya melapor ke Polres Kediri. Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum. Dari bekal bukti yang dikumpulkan akhirnya polisi meringkus pelaku.

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pada Rabu (20/10/2017) pukul 20.00 WIB tersangka janjian dengan korban bertemu di Lapangan Desa Klanderan, Kecamatan Plosoklaten. Di tempat itu, kemudian pelaku menyetubuhi korban.

Perbuatan asusila itu ditengarai sudah berulang kali. Keluarganya curiga, karena setiap kali keluar rumah korban tidak pernah pamit. Diduga korban selalu janjian bertemu dengan pelaku dan melakukan tindakan tak senonoh.

selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 potong kaos lengan pendek warna hitam polos, 1 potong rok kain pendek warna biru dongker, 1 potong celana dalam warna hijau muda ada motif bunga, 1 potong BH warna pink motif bunga. Sementara tersangka langsung dijerat UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. @frins