DIY, BeritaTKP.com – Seorang pemotor di Kabupaten Kulon Progo, DIY, tewas usai ditabrak oleh bus pada Rabu (21/9/2022). Diduga pengemudi bus tersebut ugal-ugalan saat mengemudi.

Kasat Lantas Polres Kulon Progo Iptu Johan Rinto Damar Jati mengatakan kecelakaan bermula saat bus yang dikemudikan Andika (29) warga Purworejo melaju dari arah Wates menuju Jogja. Sampai di lokasi bus ini berniat mendahului kendaraan di depannya.

Dia mengatakan saat kejadian, melanggar marka dua garis kuning tanpa putus dan masuk ke lajur lawan. Sementara dari arah berlawanan tengah melaju sepeda motor yang dikendarai oleh Satrio Adhi Nugroho (18).

“Karena jarak yang terlalu dekat laka lantas tidak bisa dihindari,” kata Johan.

Salah satu saksi mata Suryana saat ditemui di lokasi, menyebut bahwa kecelakaan disebabkan karena pengemudi bus ugal-ugalan. Sebab, kata dia, bus tetap melaju kencang meski melanggar marka dan masuk ke lajur lawan.

“Yang bus itu tadi melanggar marka sampai akhirnya tabrakan. Dua kendaraan tadi kencang banget itu, makanya rusak parah,” ucapnya. (RED)