
Blitar, BeritaTKP.com – Pemerintah Kabupaten Blitar mengalokasikan dana sebesar Rp4,9 miliar untuk pembangunan 10 palang pintu perlintasan kereta api. Hal ini dilakukan untuk menangani masalah banyaknya kecelakaan yang melibatkan perkereta-apian.
Menurut data yang diungkap oleh Agus Santosa, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, pembangunan 10 palang pintu perlintasan kereta api (KA) di Kabupaten Blitar direncanakan akan dimulai pada tahun anggaran 2024.
Lokasi pemasangan palang pintu tersebut sudah ditentukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, salah satunya adalah di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun; Desa Bence, Kecamatan Garum; serta Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi yang berdekatan dengan lokasi kecelakaan kereta api terkini.
Nilai proyek pembangunan palang pintu perlintasan kereta api mencapai Rp4,9 miliar. Dana ini akan terbagi untuk anggaran fisik serta honor bagi penjaga perlintasan, termasuk pelatihan dan perlengkapan lainnya. “Setiap titik lokasi palang pintu akan melibatkan 4 orang penjaga dalam 2 shift kerja, sebagai upaya untuk memastikan pengamanan perlintasan yang lebih baik,” jelas Agus, Selasa (12/12/2023).
Lebih lanjut, Agus Santosa mengungkap bahwa usulan pembangunan 10 palang pintu perlintasan kereta telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Blitar saat rapat rencana kegiatan anggaran (RKA). “DPRD setuju dengan anggaran sebesar Rp4,9 miliar untuk pembangunan palang pintu tersebut,” imbuhnya, dikutip dari jatimtimes.
Namun, Dishub Kabupaten Blitar juga menghadapi kendala terkait Early Warning System (EWS) yang banyak rusak dan tidak berfungsi di beberapa perlintasan. Agus Santosa menyebutkan bahwa Dishub Jawa Timur bertanggung jawab atas perbaikan EWS yang rusak, tetapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang dilakukan.
Dalam konteks keselamatan publik, Agus menegaskan urgensi pembangunan palang pintu perlintasan kereta api sebagai langkah krusial dalam mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Blitar. “Penyediaan dana sebesar Rp4,9 miliar ini menjadi komitmen Pemkab Blitar dalam meningkatkan keselamatan perlintasan kereta api untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang berpotensi merenggut nyawa,” pungkas Agus. (Din/RED)





