Banyuwangi, BeritaTKP.com – Dinas Pertanian dan Pangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memperkenalkan program Lestarikan Tyto alba si Pemangsa Tikus (Lesti SYANTIK) kepada masyarakat. Dengan adanya Lesti Syantik ini diharapkan dapat mengatasi hama tikus yang menyerang lahan pertanian para warganya.

Menurut M. Khoiri, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, upaya pengendalian Hama Tikus untuk meningkatkan produksi petani di Banyuwangi ditandai dengan penyerahan simbolis Rumah Burung Hantu (RUBAHU) oleh Bupati Banyuwangi di Desa Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi beberapa waktu lalu.
 
Peluncuran program Lesti SYANTIK tersebut bersamaan dengan kunjungan Bupati dalam Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) di Desa Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo Banyuwangi.

Dia menuturkan  program pengendalian hama tikus di Banyuwangi dikenal dengan nama LESTI SYANTIK, yang merupakan akronim dari Lestarikan Tyto Alba si Pemangsa Tikus. Jenis Tyto Alba dipilih sebagai predator dikarenakan memiliki kemampuan mendeteksi mangsa dari jarak jauh, memiliki pendengaran yang sangat tajam dan mampu terbang dan menyergap mangsanya dengan cepat tanpa suara. 

Selain itu ukuran tubuhnya pun relatif lebih besar, mampu beradaptasi dengan lingkungan baru dan cepat berkembang biak.” Dalam sehari, burung hantu besar dapat memangsa tikus hidup sebanyak 3-5 ekor dengan jangkauan terbang hingga 12 km. Tyto Alba mampu mendengar suara tikus dari jarak 500 m sehingga merupakan alternative solusi yang paling efektif untuk menekan populasi tikus,” imbuh Khoiri.

Selanjutnya, ia menambahkan burung hantu. Penggunaan burung hantu ini digunakan sebagai pengendali tikus, apalagi tidak memerlukan biaya dan tenaga yang besar. Juga dapat meningkatkan efisiensi waktu petani dan yang paling penting adalah tidka berdampak negatid terhadap lingkungan.

Masyarakat hanya perlu memfasilitasi Tyto Alba dengan menyiapkan rumah tinggi terbuat dari kayu yang biasa disebut RUBUHA (Rumah Burung Hantu) dan dipasang di sekitar sawah.

Khoiri mengatakan, rubuha ini bertujuan sebagai tempat transit burung hantu liar dan diharapkan dapat menjadi tempat tinggal bagi burung hantu untuk bisa berkembang biak, sehingga keberadaan burung hantu juga dapat dilestarikan

Rubuha di Kecamatan Tegaldlimo telah tersedia sejumlah 60 unit, terdiri dari; 10 unit di Desa Kedungasri, 20 unit di Desa Purwoagung dan Purwoasri. Kemudian 8 unit di Desa Kedungwungu dan 2 unit di Desa Kalipait. Sehingga total rubuha di Kabupaten Banyuwangi tercatat sebanyak 342 unit. 

“Diharapkan dengan program Lesti Syantik ini, keberadaan burung hantu akan semakin meningkat diiringi dengan penurunan hama tikus sehingga produksi padi dan pendapatan petani semakin meningkat,” ujar M Khoiri.

Untuk mendukung kesuksesan program Lesti SYANTIK, Khoiri berharap masyarakat tidak melakukan perburuan terhadap burung hantu. Dia menyarankan bagi masyarakat yang hobi berburu disarankan untuk menembak hewan yang menjadi hama tanaman contohnya tupai. “Masyarakat yang hobi berburu  biasanya tidak pandang bulu kami menyarankan untuk tidak membunuh aneka macam burung yang memang dilindungi undang-undang, termasuk burung hantu,” pungkasnya. (Din/RED)