Tuban, BeritaTKP.com – FR, seorang guru padepokan pengobatan spiritual di Kabupaten Tuban diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak dibawah umur. Ia dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak-anak (PPA) Satreskrim Polres, pada Rabu (13/10)
Hal itu juga sudah dibenarkan oleh Kapolres Tuban, AKBP Darman. Ia juga mengatakan bahwa laporan sudah diproses oleh pihak Satreskrim Polres Tuban
“Iya mas laporan baru saja diproses dan sekarang masih dalam tahap pemeriksaan kok dan untuk lebih jelasnya atau detailnya nanti bisa dikonfirmasi langsung sama Kasat Reskrim ya,” jelas Darman.
Aksi cabul tersebut dilaporkan oleh dua orang anak yang mengaku menjadi korban pencabulan oknum guru spiritual. Keduanya datang dengan didampingi sejumlah Konselor dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban.
“Masih perlu mengumpulkan beberapa keterangan dari para saksi karena kasus ini masih dalam tahap pelaporan dari para korban dan saat ini Satreskrim juga sudah memeriksa dua orang saksi,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota Konselor dari Dinsos P3A Kabupaten Tuban yang ikut mendampingi pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru spiritual tersebut juga masih belum berkenan untuk memberikan keterangan kepada awak media yang mewawancarai. Salah satu dari mereka bahkan meminta kepada wartawan untuk secara langsung meminta penjelasan dari pihak kepolisian saja.
“Langsung bertanya langsung ke polisi saja mas, kita disini hanya melakukan pendampingan kepada korban. Mohon maaf ya,” ucap salah satu petugas Dinsos Tuban. (k/red)