Pemerintah Kota Surabaya Desain Pedestrian Bagi Difabel

533

Surabaya, BeritaTKP.Com – Dalam rangka penertiban pengendara motor yang sering melintasi terotoar Pemerintah Kota Surabaya akan mendesain ulang besi pembatas di pedestrian, agar tidak bisa diterobos pengendara sepeda motor. Namun desain ulang itu tetap memprioritaskan pengguna kursi roda tetap bisa melintas.

Kabid Lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Surabaya Rubben Rico menjelaskan bahwa Desain baru besi pembatas ini sudah mendapat persetujuan Wali Kota Tri Rismaharini. Pihaknya mengaku sudah melakukan lelang dan diperkirakan akhir tahun ini sudah terpasang dan pihaknya mendesain sedemikan rupa agar sepeda motor tidak bisa masuk ke pedestrian, agar pejalan kaki dan pengguna kursi roda aman dan nyaman.

besi pembatas yang sudah ada, diatur ulang jaraknya, agar pengendara sepeda motor tidak bisa masuk. Lebar 50 cm, sengaja diambil setelah melakukan riset dan pengukuran lebar setir sepeda motor yang memiliki lebar 70 cm.

“Kita ukur titik awal dari garis jalur difabel (tuna netra) sisi kanan-kiri masing masing 25 cm sehingga total lebarnya 50 cm, Kalaupun pengedara sepeda motor memaksa masuk bisa tetapi tersangkut footstep motor ,” ujar Rubben.

Sedangkan jalur khusus kursi roda, lanjut Rubben, pihaknya mendesain khusus agar pengendara tidak bisa lewat karena lebih lebar dibanding jalur pejalan kaki dan jalur tuna netra. “Bagian atasnya sisi kanan-kiri kita tambahi besi yang kita bengkokkan dengan lebar 20 cm sehingga kursi roda bisa masuk karena lebarnya 70 cm,” imbuh Rubben.

Dan untuk saat ini Tahap awal penggantian besi pembatas tahun ini baru diterapkan di pedestrian Urip Sumoharjo yang ditarget akhir tahun sudah selesai. “Tahun ini baru satu titik, tapi kedepan semua akan kita ganti dengan desain baru,” pungkas dia. @dedy/Ston