Palembang, BeritaTKP.com – Warga Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, dikejutkan dengan tragedi memilukan pada Minggu malam, 30 Maret 2025. Seorang pria berinisial AB tewas bersimbah darah setelah mengalami luka tusuk bertubi-tubi yang dilakukan oleh pelaku berinisial M.

Kapolrestabes Palembang, KBP Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., di Lobi Pria Tama Polrestabes mengungkapkan kronologi kejadian bermula saat istri korban mendapat kabar dari tetangga bahwa suaminya telah ditusuk di Jl. Kapten Robani Kadir, Lorong Hikmah 3. Bergegas menuju lokasi, sang istri bersama saksi langsung membawa korban ke RS Pertamina Plaju, namun nyawa korban tidak tertolong karena luka serius yang diderita.

Dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban masih sempat menyebut nama pelaku, yakni M, sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir. Korban mengalami 1 luka tusuk di leher depan, 1 luka tusuk di rusuk kiri, 3 luka di bahu kiri, dan 1 luka di punggung kaki kiri—menandakan kekejaman luar biasa dari pelaku.

Setelah melakukan pelarian, pelaku akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Plaju pada Rabu malam, 2 April 2025, di sebuah rumah persembunyian di kawasan Mariana, Kabupaten Banyuasin. Penangkapan dilakukan oleh tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda T. Petrus D.B, S.H., yang berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam pembunuhan.

Kini, tersangka M telah diamankan di Polsek Plaju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

Tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa dendam dan emosi yang tidak terkendali bisa mengarah pada kehancuran nyawa dan masa depan. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here