Nganjuk, Berita TKP – Publik mengkomsumsi terkait situasi tentang pembangunan jembatan di jalan Puntodewo , Rt 09 / Rw 05 Desa Gebangkerep , Kecamatan Baron yang viral di media hingga kini perkembanganya baru mencapai 50 prosen karena sesuai kenyataan bahwa dari pihak dinas sendiri dinilai tidak begitu memperhatikan dalam segi pengawasan secara konsekwen , begitu jua dari pihak pelaksana yang tak pernah turun ke lapangan secara aktif saban harinya sebagai contoh pada Selasa 15 Agustus 2023 Pagi , Kamis 28 September 2023 Siang , Senin 2 Oktober 2023 Siang tidak pernah berada dilokasi .
Disini antara Pelaksana , Dinas melalui PPK nya serta Konsultan diduga ada main , karena tidak bekerja dan mengawasi dengan baik lalu berapa saja kegugian negara dari uang untuk menggaji mereka mereka itu ” kata sumber ” .
Yang kedua bahwa sebuah proyek sudah barang tentu ada tempat khusus perkantoran ( Direksi Keet ) walau bersifat hanya sementara , namun disitu hanyalah ada tempat kosong terbuat dari Triplek yang wujudnya berantakan bukan layaknya sebagai Direksi Keet . Dari sinilah publik mengamati bahwa pengerjaannya jembatan ini sangat amburadul .
Untuk selanjutnya ternyata pasangan tebing tepi jembatan masih menggunakan pasangan yang lama , yang mana tampak amat rapi memakai batu raen , sedangkan sambungan pasangan baru menggunakan batu gebal yang terlihat tidak sedap dipandang , hal demikian menunjukkan bila terlepas pengawasan baik dari Dinas , Pelaksana maupun dari Consultan .
Sementara dari jenis semen yang dipakai adalah ber merk ” Singa Merah ” , meskipun itu sudah SNI dimungkinkan dalam RAB nya bukan begitu karena dari nilai hargapun sudah berbeda , disamping kesemuanya itu dalam pengadaan barang dan ketepatan penerapan berkontruksi dari pekerja dimungkinkan kurang meyakinkan karena tanpa petunjuk secara langsung dari pengawas .
Ony Kabid Jembatan dari Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk pada Senin , 16 Oktober 2023 pukul 08’07 WIB dihubungi melalui WatsApp nya tak terangkat , demikian pula Gunawan Widagdo .M.Si selaku Kepala Dinas PIPR ditelpun pada pukul 08’22 WIB hari yang sama tak terjawab hingga berita diunggah ke meja Redaksi . (tut / team)





