Surabaya, BeritaTKP.com – Pada tahun 2021 Dinas Pariwisata Provinsi Jatim telah menganggarkan APBD tahun 2021 untuk membangun 20 unit kios cinderamata di Jalan Klampis Anom II Wisma Mukti, Sukolilo, Surabaya. Pembangunan tersebut dianggarkan dengan nilai Rp.642.089.085 dan proyek tersebut dimenangkan oleh CV. Tirta Sari Utama yang beralamat di Jl. Nusantara II/ A-6, Kel Kaliwates, Kec Kaliwates, Kab Jember.
Saat ditelusuri oleh tim media BeritaTKP terkait adanya proyek pembangunan 20 kios cinderamata yang lebih tepatnya proyek tersebut berada di area kampus sekolah tinggi kesenian wilwatikta (STKW).

Namun saat sampai dilokasi tim media BeritaTKP tidak melihat adanya pembangunan proyek di area kampus tersebut dan berniat untuk bertanya langsung kepada Kepala UPT STKW yang bernama Ali terkait pembangunan 20 kios cinderamata.
Tapi bukan jawaban yang didapat tim justru didatangi oleh petugas satpol PP yang berjaga dipintu gerbang kampus. Saat mendatangi tim media ini petugas satpol PP bertanya apa maksud dan tujuan tim media ini datang ke kampus tersebut serta petugas juga menanyakan kartu tanda anggota media.
Jelas tim langsung menjawab maksud dan tujuan mereka datang untuk bertemu langsung dengan Kepala UPT Kampus STKW untuk menanyakan sekaligus mengklarifikasi tentang proyek pembangunan 20 kios cinderamata, lalu petugas Satpol PP mempersilahkan tim media ini menunggu dipos penjagaan namun yang datang bukanlah kepala UPT STKW malah komandan regu (Danru) Satpol PP yang bernama Agus Ahad.
Agus Ahad selaku Danru Satpol PP memberitahu kepada tim media bahwa kepala UPT Kampus STKW sedang dinas luar dan meminta kepada tim media ini untuk meninggalkan nomer telepon nanti kita sampaikan kalau bapak sudah datang.
Tetapi hingga sekarang kepala UPT Kampus STKW yaitu Ali belum juga menghubungi pihak media ini.
Masih terkait dengan proyek pembangunan 20 kios cinderamata yang dianggarkan pada tahun 2021 tim dari media BeritaTKP melayangkan surat konfrimasi ke Dinas Pariwisata Provinsi Jatim untuk ditujukan pada Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jatim dan mantan Kepala Dinas Pariwisata yaitu Sinarto.
Setelah mendapat surat konfirmasi mantan Kadis Pariwisata mengutus salah satu staff TU untuk menghubungi pihak media ini untuk memberikan jawaban terkait proyek pembangunan 20 kios cinderamata yang diduga fiktif, hingga berita ini ditayangkan pihak Dinas Pariwisata Provinsi Jatim belum memberikan jawaban.(tim)





