Inhil, BeritaTKP.com – Dua orang pria diduga pengguna dan pengedar narkotika jenis ganja diringkus Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil), Senin (17/3/2025) malam. Penangkapan pertama dilakukan terhadap pria inisial AR di Jalan M Yamin, Tembilahan, Inhil, Riau. Dari tangannya petugas menemukan 2 bungkus ganja dalam plastik putih.
“AR ini kami tangkap sedang menghisap ganja, dan dia mengatakan membelinya dari pria inisial RK,” kata Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK, Selasa (18/3/2025).
Tak butuh waktu lama, anggota Satres Narkoba langsung menuju kediaman RK dan berhasil menangkapnya tanpa melakukan perlawanan.
“Saat itu ditemukan barang bukti satu buah kantong plastik berisi dua paket ganja yang dibungkus kertas warna putih,” ucap Kapolres.
Dari hasil interogasi awal RK mengakui jika barang haram tersebut miliknya dan dia dapat dari pria inisial NN. “NN masih kita selidiki, kedua tersangka ini sudah kita amankan di Mapolres Inhil untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres. (æ/red)