Sumatra Utara, BeritaTKP.com – Pelaku perampokan taksi online di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang menewaskan sopir atau drivernya. Namun karena melawan polisi terpaksa menembak salah satu pelaku lantaran pelaku melawan saat akan diamankan.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan itu adalah penumpangnya.

“Dilakukan oleh tersangka atas nama IGL, umur 43 tahun di mana yang bersangkutan ini yang berperan sebagai menggunakan jasa angkutan mobil online dan juga berperan melakukan pencurian dan hingga melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia lalu mengambil mobil korban,” kata Riko saat press release, Kamis (2/12/2021).

Peristiwa itu berawal pada Selasa (30/12), tersangka meminta tolong kepada rekannya untuk memesankan mobil taksi online untuk menuju salah satu hotel di Jalan Cirebon, Kota Medan. Sesampai di hotel itu, tersangka mengatakan dirinya tak punya uang untuk membayar ongkos taksi online tersebut.

“Terjadi cekcok antara driver atau korban dengan tersangka. Kemudian terjadi baku pukul antara korban dan tersangka. Tersangka kemudian mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia,” sebut Riko.

Setelah tahu korban meninggal dunia, tersangka membawa mobil tersebut berikut jenazah korban ke lokasi penemuan mayat di Jalan Kanal, Titi Kuning. Dia lalu meninggalkan jenazah korban di pinggir jalan.

“Kemudian datang ke rumah rekannya lagi, bersama rekannya, Saudara R. Kemudian menggunakan motor Saudara R ini mereka berdua membeli sabu-sabu, kemudian mereka berdua juga mengkonsumsi sabu-sabu tersebut,” sebut Riko.

Setelah itu, dia meminta tolong kepada rekannya tersebut untuk menghubungi rekan lainnya berinisial juga R alias Gembul. Tersangka bersama Gembul lalu mengambil mobil korban untuk merusak baterainya.

“Tersangka sama Saudara Gembul ini merusak baterai mobil dan meninggalkannya di pinggir jalan dengan harapan mobil ini telah ditinggalkan tidak ada yang mengambil atau dicuri oleh orang lain,” ucap Riko.

Setelah merusak baterai mobil tersebut, tersangka meminta Gembul mengambil korek api yang tertinggal di dalam mobil. Pada saat mengambil korek, petugas gabungan mengamankan Gembul.

“Dari mengamankan saudara Gembul ini dari mobil korban kemudian kita bisa amankan Saudara IGL,” sebut Riko.

Petugas kemudian meminta tersangka untuk menunjukkan rumah rekannya yang berinisial S yang membantu memesan mobil online. Akan tetapi, tersangka mencoba merebut senjata petugas hingga ditembak dan meninggal dunia.

“Berusaha merebut senjata anggota kita yang mengawal untuk menunjukkan rumah Saudara S, terjadi pergumulan dengan anggota kita kemudian anggota kita melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan tersangka. Kemudian dibawa ke rumah sakit tidak dapat tertolong dan tersangka meninggal dunia,” sebut Riko.

“Yang kita amankan yang ditetapkan jadi tersangka 1 dan kita masih dalami peran rekan-rekannya yang lain namun hasil pendalaman kita saudara S ini hanya sifatnya membantu memesankan taksi online saja dan tidak tau-menau mengenai perampokan tersebut,” sebut Riko.

Riko menegaskan motif awalnya tersangka tidak punya uang untuk membayar taksi online. Setelah berkelahi hingga driver taksi itu meninggal, barulah dia mengambil harta benda milik korban.

“Motif awalnya yang bersangkutan mengakui bahwa dia tidak punya uang, kemudian setelah terjadi pergumulan, korban meninggal dunia muncul niat jahatnya untuk mengambil harta benda milik korban,” ucap Riko. (RED)