Sulawesi Selatan, BeritaTKP.com – Kasus penyerangan dengan sajam dan juga pelemparan bom molotov yang terjadi di dua sentra kemahasiswaaan Makassar disebut-sebut dipicu oleh dendam dan sakit hati antar dua kelompok mahasiswa. 7 Mahasiswa berhasil diamankan terkait kasus ini.
Sebelumnya, aksi penyerangan terjadi di sekretariat Fakultas Pertanian Universitas Islam Makassar (UIM), Jumat (26/11) malam, dan terjadi juga pelemparan bom molotov di dua asrama mahasiswa, pada Minggu (28/11) dini hari.
Dalam insiden yang merupakan satu rangkaian itu, tujuh mahasiswa ditangkap di Makassar, Luwu dan Bone, yakni MG, Y, W, MAF, MR, EKP, dan ASS.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan penyerangan itu bermula ketika kelompok mahasiswa asal Luwu, Sulsel, menanyakan data mahasiswa baru dari daerah tersebut di sekretariat BEM Fakultas Pertanian UIM.
Pihak BEM menyebut permintaan itu harus melalui prosedur surat lebih dulu. Sakit hati karena permintaan itu ditolak, pihak yang meminta data melakukan penyerangan dengan senjata tajam hingga mengakibatkan Ketua BEM Pertanian Arham, yang berasal dari Bone, mengalami luka tebas yang nyaris memutus tangan kirinya, Jumat (26/11) malam.
“Motifnya karena sakit hati, ketika itu mereka meminta data mahasiswa baru yang berasal dari Luwu. Padahal dari BEM meminta mereka supaya harus melalui persuratan lebih dulu,” ujar Kapolda, Selasa (7/12).
“Untuk para pelaku TKP pertama lima orang, MAF ini perannya sebagai provokator penyerangan di fakultas,” lanjut Nana.
Setelah penyerangan itu di kampus UIM, Nana menyebut ada aksi balasan di sekretariat mahasiswa asal Luwu, di Jalan Sungai Limboto, Kota Makassar, Minggu (28/11) dini hari.
Para pelaku menyerang dan melempari asrama tersebut dengan bom molotov. Satu orang mahasiswa bernama Abdul Said mengalami luka tebas di tangan kirinya hingga putus dan beberapa luka robek di bagian kepalanya.
“Motifnya kasus yang sama merasa dianiaya pada kasus di BEM UIM,” ucap Nana.
Untuk insiden di TKP kedua ini, kepolisian menangkap dua orang tersangka, yakni EKP, yang berperan membawa bom molotov; dan ASS, yang menentukan titik penyerangan.
“ASS bisa dibilang sebagai otak dari penyerangan ke asrama dan membawa badik,” sambungnya.
Penyerangan ketiga terjadi terhadap asrama mahasiswa Bone, yang juga berada Jalan Sungai Limboto, Makassar, juga pada Minggu (28/11) dini hari.
Nana menuturkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku yang terlibat dari kejadian penyerangan tersebut.
“Anggota kita masih melakukan pengejaran beberapa orang pelaku penyerangan ini dan pengembangan. Nama-namanya sudah kita kantongi,” katanya.
Para pelaku pun akan dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 juncto pasal 170 juncto pasal 351 ayat (2) KHUPidana dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. (RED)