Pasuruan, BeritaTKP.com – Kodim 0819 Pasuruan berhasil mengamankan pelaku penipuan pada beberapa pengusaha katering di Kecamatan Kraton dengan berkedok melakukan sosialisasi program makan bergizi gratis (MBG). Pelaku penipuan tersebut terdiri dari 5 orang yakni HPN (56) warga Jakarta Pusat, M (50) warga Kota Pasuruan, A (63) warga Kabupaten Pasuruan, R (49) warga Kabupaten Pasuruan, AS (60) warga Kabupaten Pasuruan.

Pasi Intel Kodim Pasuruan, Kapten Czi Dimas Yulianto mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat terkait sosialisasi program MBG yang disebut dari pemerintah pusat di Kecamatan Kraton, Kamis (30/1/2025). Pihaknya mendatangi lokasi dan 5 orang itu tidak dapat menunjukkan legalitas dan identitas resmi sebagai perwakilan dari pemerintah.

“Mereka kemudian diamankan ke Mako Kodim untuk dimintai keterangan,” jelas Dimas, Jumat (31/1/2025).

Menurut Dimas, 5 orang itu mengaku dari perusahaan bernama HB dan menawarkan rekomendasi kemitraan tanpa syarat resmi, seperti izin usaha katering dan standar gizi. Mereka juga meminta uang dari peserta mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 1,4 juta.

“Peserta diminta uang, jumlahnya cukup besar, apalagi peserta yang ikut ada 24 orang,” tambahnya.

“Kami sudah meminta keterangan semua yang ada, selanjutnya perkara ini kami limpahkan ke Polres Pasuruan Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Dimas.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi mengatakan pihaknya memang menerima pelimpahan tersebut.

“Kami masih melakukan proses dan lima orang itu masih dalam periksaam penyidik,” kata Junaidi.  (sy/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here