Pelaku Penggasak Motor Sales Provider Internet Ditangkap di Sampang

49

Surabaya, BeritaTKP.com – Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap terduga pelaku curanmor yang menggasak motor milik Okki W (31), sales provider internet. Pencurian tersebut terjadi di Jalan Embong Kemiri, Kota Surabaya, Kamis (25/2/2024).

Tak hanya meringkus sang eksekutor berinisial HA, polisi juga membekuk pendahnya yang berinisial SK, warga asal Sampang. Selain itu juga polisi juga menyita barang bukti motor hasil curian pada Sabtu (24/2/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Polisi bukan hanya meringkus sang eksekutor inisial HA, tapi juga membekuk penadahnya inisial SK asal Sampang. Selain itu juga polisi juga menyita barang bukti motor hasil curian pada Sabtu (24/2/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Iya benar kami telah menangkap eksekutor dan penadah motor hasil curian saat tidur siang di rumahnya,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Boby Wirawan, dikutip dari memorandum, Minggu (25/2/2024).

Beruntung motor Vario hitam yang dicuri sempat diamankan polisi karena masih berada di lokasi penangkapan. Dalam waktu dekat, polisi akan berkoordinasi dengan pemilik motor untuk dikembalikan. “Alhamdulillah barang bukti motornya dapat juga,” imbuhnya.

Diketahui, aksi pelaku yang dilakukan sekira pukul 16.30 WIB tersebut terekam kamera CCTV. Dalam aksinya itu, seorang terduga pelaku berhasil menggasak motor Vario nopol AE 3243 MW, milik Okky Wildan (31), sales marketing provider internet asal Ngawi, yang indekos di Jalan Wonorejo.

Atas peristiwa itu, korban kemudian melapor ke Polsek Genteng. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelakunya. “Sudah lapor ke Polsek Genteng, Kamis (23/2/2024). Polisi sudah datang mengecek di sini (kantor),” kata Okky saat ditemui Memorandum di TKP, Jumat (23/2/2024). (Din/RED)